POSMETROMEDAN.com – Tim gabungan dari Satres Narkoba, Sabhara, Brimob dan Provost melakukan Grebek Kampung Narkoba (GKN) di Jl. Sei Mencirim, Pondok, Rabu (23/6) sore.
GKN dipimpin Kabag Ops Polrestabes Medan AKBP Alimudin Sinurat dan Kasat Reserse Narkoba Kompol Oloan Siahaan.
Dari lokasi berhasil diamankan barang bukti berupa 3 unit sepedamotor, 1 TV, 1 mesin judi tembak ikan, 10 mesin judi jakpot, 1 timbangan digital, senapan angin, genset dan gergaji.
Menurut salah seorang personel yang ikut dalam GKN itu, GKN dilakukan karena adanya infomasi dari warga yang menyebutkan di Jl. Sei Mencirim Pondok masih dijadikan lokasi transaksi narkoba dan judi.
Menindaklanjuti laporan itu, Polrestabes Medan menurunkan ratusan personel gabungan untuk melakukan penindakan.
Sebelumnya berangkat ke lokasi, ratusan personel melaksanakan apel dipimpin Kasi Propam Polrestabes Medan Kompol Zonni Aroma.
Dalam arahannya Kasi Propam mengatakan bahwa kegiatan ini dilaksanakan dalam 6 lokasi yang berbeda.
“Ada 6 lokasi yang menjadi tujuan kita hari ini, kita kumpulkan barang bukti yang didapat dan harus dipertanggungjawabkan , pelaku yang diamankan menjadi tugas yang berpakaian dinas, untuk Humas silahkan ambil photo kegiatan untuk dokumentasi, sebagai dukungan untuk membawa pelaku dan barang bukti kita siapakan 2 unit truk,” jelasnya.
Kasat Narkoba Kompol Oloan Siahaan yang di konfirmasi menjelaskan, dalam GKN ini tidak ada tersangka yang diamankan hanya barang bukti belasan mesin judi Jackpot dan tembak ikan, senapan angin serta ada narkoba jenis sabu.
“Sabar masih kita data semua barang bukti yang diamankan dari lokasi biar tidak salah-salah,” kata Oloan.(sor)












