POSMETROMEDAN.com – Niat mau menikmati narkotika jenis Sabu, AT Nasution (33) warga Kecamatan Medan Amplas, tidak kesampaian. Pasalnya, Nasution malah keburu ‘disedot’ Tekab Medan Kota saat melintas di Jalan Selamat Ujung, Kamis (20/5/2021).
Akibatnya, Nasution pun hanya bisa pasrah digelandang petugas ke Mapolsek bersama barang bukti 1 paket sabu seberat 0,16 gram dan sepeda motor Vario BK 4611 ABS guna proses lebih lanjut.
Informasi yang dihimpun, penangkapan yang dilakukan petugas bermula dari informasi masyarakat yang menyebut maraknya peredaran narkoba dikawasan Jalan Seksama. Darisitu petugas pun turun ke lokasi melakukan penyelidikan.
“Di lokasi kita melihat tersangka dengan gerak-gerik mencurigakan. Selanjutnya kita berhentikan dan ditemukan 1 paket sabu yang diselipkan tersangka dibalik topinya,” ungkap Kapolsek Medan Kota, Kompol Rikki Ramadhan didampingi Panit Reskrim, Iptu Rambe.
Dijelaskan Rikki, dari pemeriksaan tersangka mengakui sabu tersebut miliknya dan baru dibeli seharga 40 ribu pada pria yang tak dikenalnya.
“Rencananya sabu tersebut hendak dikonsumsi tersangka sendiri. Saat ini tersangka masih kita periksa dan hendak kembangkan lagi kasusnya,” tutup Rikki. (gib)












