POSMETROMEDAN.com – Team Khusus Anti Bandit (Tekab) Polsek Medan Kota menangkap seorang pemuda inisial BS (30) warga Jalan Bajak II, Gang Indra. Tersangka ditangkap setelah membeli sabu, Jumat (09/04/21) sekira pukul 13.30 Wib.
Kapolsek Medan Kota Kompol Rikki Ramadhan didampingi Kanit Reskrim Iptu Marvel kepada wartawan, Sabtu (17/04/21) menjelaskan penangkapan pelaku berawal dari laporan masyarakat yang resah terkait maraknya transaksi sabu di kawasan Jalan Raja Aceh, Medan.
Mendapatkan informasi, petugas kemudian menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan ke TKP. Disini petugas ada melihat dua orang pria berboncengan mengendarai sepeda motor keluar salah satu gang dengan gelagat mencurigakan tim langsung melakukan pengejaran dan penyetopan di TKP.
Ketika dilakukan penggeledahan petugas ada menemukan 1 plastik kecil yang di duga narkotika jenis sabu- sabu yang ditelan dalam mulut lelaki tersebut.
Ketika diintrogasi petugas tersangka mengaku kalau barang haram tersebut baru saja dibelinya dari seseorang tak dikenalnya di Jalan Raja Aceh dengan harga Rp 45 ribu. Dalam pengakuan tersangka barang haram tersebut untuk dikonsumsi sendiri.
Kemudian petugas menggiring tersangka berikut barang bukti 1 paket kecil narkotika jenis sabu dengan berat, 0.19 gram dan 1 unit Beat BK 4598 AFP ke Komando. (gib)












