POSMETROMEDAN.com-Cafe dan Resto Champion dirazia tim terpadu dari Pemkab Langkat, Senin 1/2/2021) pukul 20:30 WIB. Petugas memeriksa Izin Mendirikan Bangunan dan Izin Usaha cafe yang terletak di Desa Emplasmen Sei Bingai Kabupaten Langkat itu.
Razia yang dipimpin Plt Asisten I Basrah Pardomuan ini, turut diikuti Kadis Kominfo H Syahmadi dan Pasi Ops Kodim 0203/Langkat Kapten Inf Irwansyah.
Kepada pengelola cafe, Asisten I menjelaskan razia ini untuk memeriksa IMB dan izin usaha Cafe dan Resto Champion. Hasilnya, diketahui belum memiliki izin IMB dan usaha.
“Sementara (Cafe dan Resto) Champion ditutup, sampai ada izinnya,” sebutnya.
Sementara Kadis Kominfo H Syahmadi mengatakan, razia berlangsung aman dan tertib. Pihak pengelola Champion juga bersikap kooperatif.
Pihak pengelola juga berjanji akan mengurus IMB dan izin usahanya ke Pemkab Langkat. Mereka meminta waktu satu bulan.
“Pihak pengelola juga bersedia menutup sementara tempat usaha sampai keluar izinnya,” ungkap Kadis Kominfo.
Dijelaskan Syahmadi, razia ini guna menertibkan distribusi pajak. Pajak yang dikutip pemerintah ditujukan untuk pembangunan dan peningkatan kesejahteraan Langkat.
“Kita bekerja berdasarkan Surat Perintah (SP) No.106/POL-PP/2021. Perda No 03 tahun 2012 tentang retribusi perizinan tertentu,” ujarnya.
“Perbup No. 34 tahun 2009 tentang pendelegasian sebagai kewenangan pengelolaan izin mendirikan bangunan, kepada Camat. Serta Perbup No. 01 tahun 2011 tentang standarisasi prosedur pelayanan pada kantor Pelayanan Terpadu Kabupaten Langkat,” sambungnya.
Sebelum melaksanakan razia, petugas melakukan apel di halaman Kodim 0203/Langkat. Petugas yang dilibatkan antara lain, dari dinas terkait, Kodim 0203/Langkat, Polres Binjai dan personel Sub Denpom 1/2 Binjai.
Para pejabat yang ikut razia di antaranya, Plt. Asisten I Basrah Pardomuan, Kadis PM dan P2TSP Ikhsan Aprija , Kadis Pariwisata Hj. Nur Elly Heriani Rambe, Kadis LH H. Iskandar Z. Tarigan, Kasat Pol PP M. Akhyar, Kabag Hukum Alimat Tarigan, Camat Sei Bingai Asnawati, Kabid Penataan dan Penerbitan Brunding Sitepu, Kabid Penegak Peraturan UU dan Perda Wira Atmaja Ginting, Kasi Penataan Syahrijal Ginting, Kasi Operasi dan Penertiban Syahrial dan Kasi Penegakan Peraturan Syaidul Bahri Ginting. (yan/sut)












