Tuduh Maling, Oknum Polri Gibal Warga, Bibir Pecah, Mata Memar 

oleh
KORBAN: Samsudin, korban penganiayaan oknum Polri mendatangi Media Center Polrestabes Medan, Senin (21/9/2020). (MANGAMPU SORMIN/POSMETRO MEDAN) 

POSMETROMEDAN.com – Samsudin (37) warga Dusun 13, Desa Muliorejo, Kecamatan Sunggal, Deliserdang menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oknum Polri berinisial Brigadir SCP dinas di Polres Binjai.

Aksi penganiayaan itu terjadi Minggu (20/9) sore. Samsudin yang bekerja di bengkel las ini dituduh sebagai pelaku pencurian.

Kepada wartawan di Polrestabes Medan, Senin (21/9) Samsudin menceritakan awal penganiayaan terhadap dirinya. Ia berdiri tepat di depan salah satu rumah warga di Desa Muliorejo. Di dalam rumah ada satu orang pelaku pencurian.

BACA JUGA..  Belia Dicabuli Kerabat, Modus Cari Motor Hilang

“Si oknum polisi tadi melihat ada satu orang pelaku pencurian kabur dari dalam rumah. Kebetulan saya berdiri di depan rumah itu. Jadi saya dituduh oknum polisi itu komplotan pencurian,” sebut Samsudin di Ruang Media Center Polrestabes Medan.

Belum sampai disitu, usai dituduh sebagai komplotan pencurian oknum polisi itu pun menganiaya dirinya. Bahkan ia pun ditodong senpi oleh Brigadir SCP dua kali agar mengaku sebagai komplotan pencurian.

BACA JUGA..  Dua Pelaku Jambret Kenakan Baju Tahanan

“Awalnya cuma oknum polisi itu saja yang menganiaya bang. Warga enggak berani ikut menganiaya. Tapi karena di provokasi akhirnya warga pun ikut menganiaya saya,” kata Samsudin.

“Bibir pecah, dada memar, bagian bawah mata juga memar,” sambungnya.

Setelah penganiayaan itu, ia pun mendatangi LBH Medan untuk mencari keadilan. Namun pihak LBH Medan menyarankannya melapor ke Polrestabes Medan.

BACA JUGA..  Remaja Tewas di Parit Patumbak, 6 Anggota Gemot Ditangkap

“Saya sudah datang ke LBH Medan. Setelah itu kesini (Polrestabes Medan). Polrestabes Medan sarankan buat laporan Polsek Sunggal. Kalau enggak direspon juga saya lapor ke Propam Polda Sumut,” ujarnya lagi.

Akibat penganiayaan itu, Samsudin untuk sementara tak bisa mencari nafkah. Ia pun berharap pelanggaran HAM yang dialaminya dapat segera dituntaskan oleh pihak kepolisian.(sor/ala)