Usai Ditiduri, Cewek Siantar Dijual Pacar Rp 300 Ribu

oleh
ILUSTRASI

POSMETROMEDAN.com – Cermat lah dalam menggunakan media sosial. Jika salah, akibatnya bisa fatal. Pesan ini layak diingat kaum muda. Itu jika tidak ingin mengalami nasib seperti RA.

Belia asal Siantar berusia 15 tahun ini jadi pemuas nafsu akibat terbujuk rayu ARA. Tidak hanya berulang kali disetubuhi pemuda berusia 17 tahun tersebut, RA juga dijual kepada hidung belang.

Aksi ARA terbongkar saat hendak menawarkan RA kepada pria untuk dikencani. Lalu terjadi keributan di Jalan Medan-Pematangsiantar Simpang Kerang, Kelurahan Nagapita, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar, Sabtu (5/9/2020) malam lalu.

Warga yang melihat kejadian ini ternyata mendengar rencana ARA menjual RA saat negosiasi harga. Namun, negosiasi harga berjalan alot, hingga terjadi keributan.

BACA JUGA..  Curanmor Terbongkar, Pelaku & Dua Penadah Masuk Penjara

Warga yang curiga akhirnya mengetahui transaksi haram yang dilakukan ARA hingga melaporkan kejadian ini ke polisi.

Kasat Reskrim Polres Pematangsiantar, AKP Edi Sukamto menjelaskan, personel Polsek Siantar Martoba yang menerima informasi dari warga mengamankan ARA dan RA. Sedangkan calon pengguna jasa RA berhasil melarikan diri.

Edi menjelaskan ARA adalah warga Pematangsiantar sementara RA tercatat sebagai warga Berastagi, Kabupaten Karo. Diungkapkan Edi, saat kejadian RA mengatakan mereka bertemu dengan teman pelaku.

“Setelah itu terjadi keributan, HP-nya (ARA) dirampas oleh kawannya. Ternyata terdengar beberapa warga rencananya perempuan ini mau dijual,” ujarnya, Senin (7/9/2020).

Saat ini, polisi masih mencari HP untuk mengungkapkan rincian transkasi prostitusi itu. Dari keterangan korban dan pelaku, diketahui keduanya menjalin asmara berawal dari perkenalan via Facebook.

BACA JUGA..  Pemilik Naik ke Toilet, Pria Misterius Gondol HP di Salon

Dalam usia yang masih sangat muda ini ternyata keduanya sudah tinggal satu kamar kos di sekitar Jalan Sumber Jaya, Gang Kamboja, Siantar Martoba. Fakta miris lainnya, keduanya sudah berulang kali melakukan hubungan suami istri.

“Korban ini sudah mendaftar masuk SMA. Mereka sudah pacaran hampir tiga bulan, ketemu lewat Facebook. Selama dua bulan ini tinggal bersama, mereka ngekos,” jelasnya.

Edi mengungkapkan transkasi prostitusi ini telah berlangsung sepekan, ARA telah menjual kekasihnya kepada sembilan pria hidung belang.

Uang dari hasil ‘jualan’ itu digunakan keduanya untuk kehidupan sehari-hari.

BACA JUGA..  Kadis KP3 Samosir Diperiksa Polisi

“Untuk dugaan korban dijual, pengakuannya sudah sebanyak sembilan kali. Hasil dari penjualan untuk kehidupan sehari-hari berupa makan dan bayar kos-kosan,” bebernya sembari menyebut, untuk memuluskan aksinya, ARA memanfaatkan aplikasi Michat.

“Setelah kita mintai keterangan si pelaku sudah beberapa kali menjual korban lewat aplikasi Michat dengan bandrol harga Rp300 ribu sekali kencan. Untuk modusnya, si korban ngechat terlebih dahulu terhadap lawan jenis,” jelasnya.

Edi mengurai pihaknya masih mendalami dugaan human trafficking oleh ARA terhadap kekasihnya, RA.

“Kasus penjualannya masih kita dalami lagi. Untuk pasal, undang undang perlindungan anak, Pasal 81 dan Pasal 82 dan 83 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” pungkasnya.(*/pjs/ras)