Demam Tinggi dan Sesak Nafas, Tahanan Polsek Delitua Meninggal di RSU Sembiring

oleh
MENINGGAL : Bambang Juliar tanahan Polsek Delitua yang merupakan titipan Kejaksaan Lubuk Pakam Cabang Pancurbatu, dengan kasus narkoba, sesaat sebelum meninggal di RSU Sembiring Delitua. (Irwansyah)

POSMETROMEDAN.COM – Seorang tahanan Polsek Delitua titipan Kejaksaan Lubuk Pakam Cabang Pancurbatu meninggal dunia di RSU Sembiring Delitua, Kamis (20/8) sekira pukul 10.00 Wib.

Bambang Juliar (57) warga Jalan karya Jaya, Gg.Karya Muda, Kel.Pangkalan Mansyur, Kec.Medan Johor, yang terjerat kasus narkoba itu sebelum meninggal mengalami sakit demam tinggi.

Informasi diperoleh dari pihak kepolisian, pria berprofesi supir angkot itu berada di sel belakang mengalami sakit demam sekira 09.45 wib. Oleh petugas piket SPK Polsek memberitahukan kepada piket Reskrim kalau Bambang sedang mengeluh karena sesak nafas.

BACA JUGA..  Pemkab dan DPRD Langkat Teken Kesepakatan KUA/PPAS R-APBD 2027

Selanjutnya, petugas piket Reskrim dan SPK serta didamping Provos, mengeluarkan tahanan tersebut dari sel tahanan guna diberikan perobatan.

Karena kondisi Bambang sangat lemah dan susah bernafas, petugas pun memboyongnya ke RSU Sembiring Delitua.

Setiba di RS itu, Bambang yang dibaringkan di atas tempat tidur, selanjutnya dirujuk ke ruang Instalasi Gawat Darurat agar dirawat secara medis.

BACA JUGA..  Perkuat Sinergi Kamtibmas, Sekda Amril Sambut Kapolda Sumut di Langkat

Namun berselang setengah jam, Bambang meninggal dunia karena tidak sanggup melewati masa kritisnya, meskipun dia sudah ditangan pihak Dokter rumah sakit secara intensif.

Kapolsek Delitua AKP Zulkifli Harahap dikonfirmasi membenarkan meninggalnya tahanan bernama Bambang Juliar.

“Benar, Bambang adalah tahanan Kejaksaan Pancurbatu dititip di Sel Polsek Delitua,” kata Kapolsek.

Kita juga sudah memberitahukan kepada keluarga Bambang sudah meninggal akibat sakit.

BACA JUGA..  Gudang MinyaKita di Silamosik II Disorot, Bulog Ngaku Resmi Tapi Tak Tahu Alamat Pemasok!

Sedangkan dari hasil rapid test, Bambang non reactive virus corona.

Pihak keluarga sudah membuat pernyataan agar polisi tidak melakukan outopsi terhadap jenazah Bambang.

“Kita langsung membuat surat penyerahan jenazah ke keluarga. kemudian jasadnya dibawa ke rumah duka untuk di kebumikan,” jelas Kapolsek. (irw)