POSMETROMEDAN.COM – Petugas Kepolisian Polsek Lubuk Pakam Polresta Deliserdang menggerebek salah satu rumah di Jalan Purwo, Dusun IV, Desa Bakaran Batu, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deliserdang, Minggu (16/8/2020). Tiga pria turut diamankan.
Ketiga pria tersebut diamankan saat sedang pesta narkoba jenis sabu. Polisi langsung memboyong para pemakai dan juga barang bukti narkoba ke Mapolsek Lubuk Pakam Polresta Deliserdang, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Informasi yang berhasil dihimpun Posmetro Medan, ketiga pria tersebut berinisial ARL alias Aulia (26) warga Jalan Mesjid, Desa Sekip Kecamatan Lubuk Pakam, P alias Bowok (20) warga Jalan Mesjid Desa Sekip Kecamatan Lubuk Pakam dan FM alias AI (26) salah seorang warga Jalan Purwo Desa Bakaran Batu Kecamatan Lubuk Pakam.
Dalam penangkapan tersebut, petugas juga berhasil menemukan barang bukti diantaranya 1 plastik klip berisi sabu-sabu, 1 set bong, 24 plastik trasfaran, 3 mancis dan 1 buah sekop.
Terkait penangkapan tersebut, Kapolresta Deliserdang Kombes Pol Yemi Mandagi melalui Kapolsek Lubuk Pakam AKP Hendri Yanto menyebutkan, bahwasanya penangkapan tersebut adalah berkat informasi yang diberikan masyarakat tentang adanya sebuah rumah yang diduga dijadikan sebagai tempat untuk pesta narkoba.
“Berdasarkan info tersebut, anggota unit Reskrim langsung turun dan ke TKP untuk melakukan penyelidikan dan pengecekan dan hasilnya ternyata benar, akhirnya anggota mengamankan tiga orang yang diduga melakukan tindakan penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu,” jelasnya.
Lanjut Kapolsek Lubukpakam Polresta Deliserdang, “Saat ini ketiga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Lubuk Pakam dan selanjutnya akan diserahkan ke Sat Narkoba Polresta Deliserdang. Bagi ketiga Pelaku diancam hukuman diatas 4 tahun penjara,” tambah AKP Hendri. (asw)












