KARO – Warga Desa Kuta Tengah, Kec.Simpang Empat, Kab.Karo mendatangi kantor Ccamat setempat di Desa Ndokom Siroga, Jumat (29/5).
Mereka menyampaikan surat mosi tidak percaya terhadap kenerja kepala desanya, yang merupakan hasil usulan camat nya.
Kedatangan warga yang tiba-tiba membuat Camat Simpang Empat kelimpungan menerima kehadiran belasan sepuluh warganya itu.
Diketahui surat mosi tidak percaya itu disampaikan menindaklanjuti surat laporan warga Desa Kuta Tengah ke Kapolres Karo, tentang adanya dugaan Pungli penyalahgunaan wewenang dan jabatan uang penjulan aset desa beberapa waktu yang lalu.
“Isi surat yang kami sampaikan kepada camat adalah untuk meminta camat segera mengusulkan pengganti pelaksana tugas (Pj) Kepala Desa Kuta Tengah, kerena menurut penilaian kami warga desa, oknum Kades berinisial DS tak mampu menjadi pemimpin dan pengayom serta sebagai pemberi soslusi masalah yang ada di desa. Kepeminpinan DS telah mengacaukan tatanan kehidupan yang selama ini harmonis di desa. Tidak transparan dalam pengelolaan keuangan desa serta terlalu memaksakan kehendak dalam mengambil kesimpulan,” kata Malem Ateta Ginting salah seorang perwakilan warga.
Kepada Posmetro Medab, warga mengatakan apabila Camat Simpang Empat tidak segera menindak lanjuti permohonan itu, mereka mengaku tidak menjamin apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan di desa.
“Harusnya camat tanggap segera merespon keinginan warga sebelum ada tindakan-tidakan diluar dugaan yang kemungkinan akan terjadi melihat banyaknya warga yang sudah tidak suka melihat tidak tanduk pj usulan camat tersebut. Kemaren tanggal 28 Mei 2020 bertempat di losd desa diadakannya rapat guna membahas hal aset desa. Tapi apa yang terjadi Pj mengalihkan pembicaraan ke pembahasan dana desa yang mengakibatkan terjadi kekisruhan dan terjadi penolakan warga terhadap kades sehingga warga beramai-ramai meninggalkan tempat musyawarah tersebut dan pj pun terlihat buru-buru meninggalkan desa. Dari peristiwa ini terlihat pj sudah tak mampu menyelesaikan masalah ,”kata Ginting diamini warga lainnya, panjang lebar.
Diketahui dari pertemuan tersebut Camat Simpang Empat berjanji segera melakukan evaluasi terhadap kinerja DS, dan akan memanggil Pj untuk dilakukan konfirmasi tentang laporan yang disampaikan masyarakat Desa Kuta Tengah. (mrk)












