KARO – Pasca sidang gugatan pertama hasil Pemilihan Umum Presiden 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK) oleh Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno pada tertanggal 14 Juni, membuat masyarakat lebih mawas diri dalam bersikap.
Sejumlah buruh angkut becak barang di pusat pasar kota kaban jahe, kabupaten karo, Sumatera Utara, sepakat menolak aksi yang berpotensi rusuh setelah sidang MK pertama digelar.
Boy Simarmata, perwakilan sejumlah abang becak angkutan barang itu, memaparkan penolakan dan tidak mengikuti jika ada rangkaian aksi-aksi yang berpotensi pada kerusuhan saat berjalannya proses persidangan di MK, Selasa (18/06/2017) pukul 10:00 WIB.
Karena hal tersebut dapat menimbulkan kerugian kepada sejumlah abang becak dan para pedagang yang notabenya sebagian besar masyarakat kecil,
Kalau saja kerusuhan itu terjadi maka kami yang sebagai buruh kecil ini, berpenghasilan paspas an yang ada di sejumlah lokasi, omset kami pasti akan berkurang, bahkan pelanggan kami tidak ada pada saat ada aksi potensi kerusuhan,” terang Simarmata
Dalam hal ini, kami mohon kepada masyarakat agar tidak terpengaruh dengan segala bentuk konten negatif yang mengarah pada provokasi maupun berita bohong di seluruh lini sosial media dalam menyikapi sidang MK.
Masih dilokasi pusat pasar kaban jahe, Bahrum (42) salah satu pedagang aksesoris mengatakan terkait isu adanya aksi-aksi yang menimbulkan kerusuhan, berharap tidak terjadi seperti kerusuhan pada tahun 1998 yang lalu,
“Semoga masyarakat bisa menyaring semua hasil dan keputusan MK hingga sampai dengan keputusan ahir MK nantinya,”harapnya. (ris/pm)











