POSMETRO MEDAN – Bermodus menuduh korban sebagai pelaku pengeroyokan, komplotan remaja di Kisaran, Kabupaten Asahan, diduga merampas sepeda motor dan telepon genggam milik korbannya. Mirisnya, kelompok ini menyasar perempuan muda hingga anak di bawah umur.
Aksi tersebut akhirnya terungkap setelah polisi menangkap empat terduga pelaku di dua penginapan berbeda di Kota Kisaran. Kini, mereka telah diamankan di Polres Asahan untuk menjalani proses hukum.
Kasat Reskrim Polres Asahan, AKP Immanuel P. Simamora, mengatakan peristiwa pencurian dengan pemberatan itu terjadi pada 22 September 2026.
Kasus tersebut terungkap setelah Edi Usman melaporkan bahwa anaknya menjadi korban perampasan.
“Korban dicegat empat pelaku saat mengendarai sepeda motor. Mereka menuduh korban sebagai pelaku pengeroyokan terhadap teman mereka,” ujar Immanuel kepada wartawan, Senin (12/10/2026).
Merasa tidak bersalah, korban kemudian mengikuti permintaan para pelaku untuk menemui rekan mereka yang disebut-sebut menjadi korban pengeroyokan.
Namun, perjalanan tersebut justru berujung petaka. Saat tiba di jalan yang sepi, korban diancam menggunakan senjata tajam dan dipaksa turun dari sepeda motornya. Tak hanya kendaraan, telepon genggam korban juga dirampas.
Menerima laporan tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan dengan menelusuri rekaman kamera pengawas atau CCTV di sekitar lokasi kejadian.
Dari hasil penelusuran itu, petugas mengidentifikasi empat terduga pelaku berinisial MIFN (23), MAR (18), AA alias Imam (18), dan JO (18).
Empat Terduga Pelaku Ditangkap di Dua Penginapan
Perburuan terhadap para terduga pelaku membuahkan hasil pada Sabtu (10/10/2026) dini hari. Berbekal informasi mengenai keberadaan mereka, petugas bergerak ke dua lokasi berbeda di Kota Kisaran.
Keempatnya ditangkap saat menginap di sebuah hotel di Jalan Imam Bonjol dan sebuah losmen di Jalan H. Misbah, Kecamatan Kisaran Barat.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi turut menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Vario hitam bernomor polisi BK 5166 VCK dan satu unit telepon genggam Vivo Y03 berwarna biru.
“Pada Sabtu dini hari, tim memperoleh informasi mengenai keberadaan para terduga pelaku. Petugas kemudian bergerak ke lokasi dan mengamankan mereka dari dua penginapan itu,” ungkap Immanuel.
Saat ini, keempat terduga pelaku telah diamankan di Polres Asahan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi masih mendalami kasus tersebut guna mengungkap secara lengkap peran masing-masing terduga pelaku.
Editor: Oki Budiman











