Polrestabes Medan Ringkus 178 Pelaku Kejahatan

oleh
Tim gabungan Polrestabes Medan dan jajaran Polsek mengungkap 142 kasus selama 15 hari. (ISTIMEWA/POSMETRO MEDAN)

POSMETRO MEDAN – Tim Gabungan Polrestabes Medan bersama jajaran Polsek berhasil mengungkap 142 kasus kejahatan jalanan, perjudian, premanisme, hingga narkoba dalam operasi intensif selama 15 hari (4–18 Mei 2026).

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak menyebut, operasi ini menghasilkan 178 tersangka, termasuk 20 residivis yang kembali terlibat kejahatan, terutama kasus begal dan pencurian kendaraan bermotor.

Dari hasil pengungkapan, rincian kasus yang berhasil diungkap antara lain:

Curas (begal): 19 kasus, 13 tersangka

Curat: 30 kasus, 36 tersangka

Curanmor: 8 kasus, 15 tersangka

Perjudian: 2 kasus, 6 tersangka

Premanisme: 8 kasus, 8 tersangka

Narkoba: 86 kasus, 100 tersangka

Dalam operasi tersebut, polisi juga menggerebek 4 lokasi sarang narkoba di wilayah Sunggal, Medan Selayang, dan Medan Area, dengan barang bukti antara lain sabu, ganja, ekstasi, serta cairan vape mengandung narkotika.

BACA JUGA..  Rumah Jadi Markas Sabu, Pengedar dan Rekannya 'Masuk'

Wali Kota Medan bersama unsur TNI, Kejaksaan, dan aparat kepolisian turut hadir dalam konferensi pers, menegaskan pentingnya sinergi menjaga keamanan kota.

Selain penindakan, patroli di titik rawan juga diperketat untuk memastikan masyarakat merasa lebih aman. Polisi mengimbau warga untuk aktif melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

Operasi ini menjadi sinyal keras bahwa aparat gabungan tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan yang mengganggu keamanan dan investasi di wilayah Kota Medan.

BACA JUGA..  Kakek Miskin Tertahan 2 Hari Di RSUD Amri Tambunan, Meninggal Dunia di Panti Sosial

Editor: Oki Budiman