Trio Copet Diringkus Satreskrim Polres Pematangsiantar

oleh
Tiga pelaku yang telah diamankan pihak kepolisian. (ISTIMEWA/POSMETRO MEDAN)

POSMETRO MEDAN – Aksi pencopetan yang meresahkan di jantung Kota Pematangsiantar akhirnya terbongkar.

Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) bergerak cepat, membekuk tiga pria yang diduga menjadi bagian dari komplotan spesialis pencurian di kawasan ramai Pasar Horas.

Peristiwa ini bermula dari pengalaman nahas yang dialami PFS (24), seorang warga Kelurahan Baru, pada Jumat sore (3/4/2026).

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak melalui Kasat Reskrim AKP Sandi Riz Akbar mengungkapkan, saat itu korban tengah berjalan kaki menuju Pos Polisi Jalan Merdeka setelah memarkirkan motornya di Gedung 4 Pasar Horas.

BACA JUGA..  Hari Kedua Mangase Taon, Ritual Sakral Mangalahat Horbo Tampilkan Kekayaan Budaya Batak

Saat itu, korban baru saja memarkirkan sepeda motornya di Gedung 4 Pasar Horas dan berjalan menuju Pos Polisi di Jalan Merdeka. Namun di tengah keramaian, ia merasakan sesuatu yang janggal—sebuah sentuhan mencurigakan di saku celananya.

Instingnya benar. Saat menoleh, seorang pria terlihat kabur ke lorong sempit Gedung 4, lenyap ditelan kerumunan. Dalam hitungan detik, satu unit ponsel miliknya, Infinix HOT 60 Pro+ warna Titanium Silver, raib tanpa jejak.

Tak tinggal diam, korban segera melapor ke Polres Pematangsiantar. Laporan itu menjadi titik awal pengungkapan kasus. Hanya dalam waktu dua hari, penyelidikan intensif Unit Jatanras membuahkan hasil.

BACA JUGA..  Gasak Sarang Walet Lewat Atap, Duo Maling Diringkus

Senin sore (6/4/2026), polisi melakukan penggerebekan di arena biliar Orca, Kompleks Kafe De Java, Jalan Sudirman. Dua pria berinisial IA (26) dan A (26) tak berkutik saat diamankan—di tangan mereka, polisi menemukan ponsel milik korban.

Dari pengakuan keduanya, terungkap sosok pelaku utama: HSBB (31). Tak butuh waktu lama, malam harinya polisi meringkus HSBB di kawasan Tangga Besar Pasar Horas, lokasi yang tak jauh dari tempat ia beraksi.

BACA JUGA..  Bintara Polda Tewas Dianiaya Senior

Penangkapan ini mengungkap pola kejahatan yang terorganisir—pelaku utama beraksi di lapangan, sementara barang curian dengan cepat berpindah tangan untuk mengaburkan jejak.

Kini, ketiga tersangka telah diamankan di Satreskrim Polres Pematangsiantar. Polisi masih mendalami kemungkinan keterlibatan mereka dalam aksi serupa lainnya di kawasan pasar yang dikenal padat tersebut.

Kasus ini menjadi pengingat keras bagi masyarakat: di tengah keramaian, kewaspadaan adalah benteng pertama dari kejahatan yang mengintai tanpa aba-aba.

Editor: Oki Budiman