POSMETRO MEDAN – Seorang pria berinisial MLH (28) tak berkutik saat tim Satuan Reserse Narkoba Polres Langkat menggerebek aktivitas mencurigakan di kawasan tambak ikan, Dusun VI, Desa Pematang Tengah, Kecamatan Pematang Jaya, Selasa pagi (7/4/2026).
Penangkapan ini menjadi pintu masuk terbongkarnya dugaan lokasi tersembunyi yang kerap dijadikan tempat transaksi sekaligus penyimpanan narkotika.
Pengungkapan bermula dari laporan warga yang resah dengan pergerakan mencurigakan di sekitar area tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, petugas langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan MLH di lokasi.
Tak berhenti di situ, pengembangan kasus mengarahkan polisi ke sebuah pondok terpencil di sekitar tambak. Tempat itu diduga kuat menjadi “basis operasi” peredaran narkoba. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti yang cukup mencengangkan.
Sebanyak 7 bungkus plastik klip berisi sabu dengan berat bruto 36,34 gram berhasil diamankan. Selain itu, ditemukan pula satu bungkus kertas koran berisi ranting dan daun kering yang diduga ganja seberat 52,12 gram.
Tidak hanya narkotika, berbagai peralatan yang diduga digunakan untuk konsumsi dan distribusi juga turut disita, mulai dari kaca pyrex, handy talky, hingga sejumlah tas dan plastik kemasan.
Kasat Res Narkoba Polres Langkat, Amrizal Hasibuan, menyebutkan bahwa dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui lokasi tersebut memang digunakan untuk aktivitas terkait narkotika. Polisi kini tengah mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.
“Ini masih kami kembangkan. Tidak menutup kemungkinan ada pelaku lain maupun jaringan yang lebih besar,” ujarnya, Rabu (8/4).
Saat ini, MLH beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Langkat. Ia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum, sementara polisi terus memburu jejak peredaran narkoba yang diduga lebih luas di wilayah tersebut.(*)
Editor: Oki Budiman












