Resahkan Warga, Residivis Spesialis Pencurian ‘Masuk’ Lagi

oleh
Nurhamzah alias Kusai pelaku pencurian yang ditangkap pihak Kepolisian. (ISTIMEWA/POSMETRO MEDAN)

POSMETRO MEDAN — Aksi kejahatan yang meresahkan warga akhirnya terhenti. Seorang residivis spesialis pencurian dengan pemberatan, Nurhamzah alias Kusai (27), tak berkutik saat diringkus aparat Unit Reskrim Polsek Pantai Labu di persembunyiannya, Senin (30/3/2026) sore.

Penangkapan dilakukan sekitar pukul 18.00 WIB di Dusun II, Desa Pematang Biara, setelah polisi melakukan penyelidikan intensif menyusul serangkaian laporan warga terkait maraknya pencurian di wilayah Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang.

Kapolsek Pantai Labu, Sujarwo, menegaskan bahwa penangkapan ini merupakan hasil gerak cepat aparat dalam merespons keresahan masyarakat.

“Begitu laporan kami terima, tim langsung bergerak melakukan penyelidikan hingga akhirnya pelaku berhasil kami amankan di lokasi persembunyiannya,” ujar Sujarwo, Rabu (1/4/2026).

Dari hasil penggeledahan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan pelaku saat beraksi, di antaranya jaket hitam bertuliskan “SWEPO” dan celana jeans biru muda.

BACA JUGA..  Dua Kelompok Remaja di Karo Nyaris Bentrok

Berdasarkan laporan korban, aksi pencurian yang dilakukan Nurhamzah terjadi di beberapa titik berbeda, termasuk di Dusun II Desa Pantai Labu Pekan dan sepanjang Jalan Besar Pantai Labu. Dua korban yang telah melapor adalah Andi (43), seorang wiraswasta, dan Suzianto (52), tukang kayu, yang mengalami kerugian material akibat aksi pelaku.

Hasil interogasi mengungkap bahwa Nurhamzah bukanlah pelaku baru. Ia mengaku telah melakukan pencurian di sedikitnya tiga lokasi berbeda dan dikenal sebagai spesialis pencurian lintas desa. Lebih jauh, polisi memastikan bahwa ia merupakan residivis dalam kasus serupa.

BACA JUGA..  Polda Sumut Kirim Foto Keponakan Wali Kota Tebingtinggi Masih Ditahan

Polisi mengimbau masyarakat agar tetap meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar guna mencegah tindak kriminal serupa terulang.(*)

REPORTER: Dippan Hutauruk

EDITOR: Oki Budiman