POSMETRO MEDAN – Upaya penyelundupan narkoba lintas provinsi kembali digagalkan aparat di Bandara Internasional Silangit, Kabupaten Tapanuli Utara. Kali ini, sinergi petugas Aviation Security (Avsec) dan Sat Narkoba Polres Taput berhasil membongkar rencana pengiriman sabu dalam jumlah besar yang diduga akan diedarkan ke kawasan Indonesia Timur.
Peristiwa ini terjadi pada Senin pagi, 6 April 2026, sekitar pukul 09.00 WIB. Kecurigaan petugas bandara menjadi kunci awal terbongkarnya kasus tersebut.
Seorang penumpang asal Aceh yang hendak terbang ke Jakarta menarik perhatian karena pola perjalanan yang dianggap mencurigakan—terlebih, modus serupa sebelumnya pernah terungkap di bandara yang sama.
Rabu, 8 April 2026, Kasi Humas Polres Taput Aiptu W Baringbing mengatakan, petugas Bandara dan Sat Narkoba Polres Taput telah menggagalkan pengiriman narkoba.
Petugas pun segera bertindak. Melalui pengumuman resmi bandara, pria berinisial MSN alias AWI (21) diminta menuju ruang pemeriksaan khusus.
Tanpa perlawanan berarti, ia datang—namun langkahnya justru mengantarkannya pada pengungkapan besar.
Di ruang tertutup itu, tim Sat Narkoba Polres Taput langsung melakukan penggeledahan.
Hasilnya mencengangkan, sabu seberat 782,3 gram ditemukan tersimpan rapi di dalam tas, disembunyikan di balik lipatan pakaian.
Barang haram itu dikemas sedemikian rupa untuk mengelabui pemeriksaan standar.
Dalam interogasi awal, MSN tak bisa lagi mengelak. Ia mengaku tidak bekerja sendiri. Bersama rekannya, MA alias Win dari Medan, mereka membawa sabu dari Aceh Utara dengan rencana distribusi ke Kendari, Sulawesi Tenggara, dan Lombok.
Petugas bergerak cepat. Informasi dari tersangka mengarah ke sebuah penginapan di sekitar bandara, Aldos Villa, tempat keduanya sempat bermalam setelah tiba dari Medan dini hari. Namun saat digerebek, MA alias Win sudah melarikan diri—meninggalkan koper mencurigakan di dalam kamar.
Penggeledahan koper tersebut kembali membuka fakta baru. Sebanyak 764 gram sabu ditemukan tersembunyi di dalam koper berwarna pink.
Total keseluruhan barang bukti yang diamankan mencapai 1.546,3 gram—jumlah yang cukup besar dan mengindikasikan jaringan peredaran yang lebih luas.
Kini, aparat masih memburu MA alias Win yang diduga kabur ke arah Medan. Sementara itu, MSN telah diamankan di Polres Taput untuk pemeriksaan intensif.
Polisi juga tengah mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan di balik pengiriman sabu tersebut—termasuk asal barang dan tujuan akhir distribusinya di Indonesia bagian timur.
Kejelian petugas menjadi benteng utama dalam memutus rantai peredaran barang haram yang terus mencari celah di jalur transportasi udara.
Editor: Oki Budiman












