POSMETRO MEDAN – Penjaga malam bernama Ahmad Samsir (51) dibacoki sekelompok pemuda diduga geng motor (Gemot), saat mendesak tas miliknya (yang dirampas) dikembalikan.
Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Serdang, Lingkungan 1, Belawan 1, Rabu (8/4/2026) sekitar pukul 02.40 WIB.
Korban yang sehari-hari bekerja sebagai penjaga pos keamanan lingkungan (Poskamling) Lingkungan 2, Belawan 1, mengalami luka bacok di tangan, punggung, dan area pelipis mata. Hingga kini dia menjalani perawatan di RS Eshmun, Marelan.
Salah seorang warga mengatakan kejadian bermula saat Ahmad Samsir sedang berpatroli berjalan kaki di Jalan Serdang, Lingkungan 1, Belawan 1, untuk memantau keamanan lingkungan.
Tiba-tiba, sekelompok remaja di Jalan Sumatra mendatanginya sambil membawa senjata tajam jenis celurit panjang.
Para pelaku pun langsung menodong korban dan merampok tas miliknya. Setelah mengambil tas, para pelaku langsung kabur menuju Jalan Pasar, Belawan 2.
Korban kemudian menghubungi Kepling Lingkungan 2 Belawan 1, Emrizal Pasaribu, untuk meminta bantuan mendatangi para pelaku.
Kepling datang dan bersama korban menuju lokasi di mana para pelaku sedang bersantai di Jalan Jawa.
“Sesampainya di lokasi, terjadi cekcok mulut antara korban dan kepling dengan para pelaku. Para pelaku tidak mau mengembalikan tas korban. Situasi semakin memanas, dan korban akhirnya dibacok oleh para pelaku di bagian tangan, punggung belakang, dan area pelipis mata,” terang Ahmad.
Kepling Emrizal Pasaribu dengan sigap langsung membawa korban ke Rumah Sakit PHC Belawan Bahagia.
Namun, karena luka korban terlalu parah, pihak RS PHC tidak sanggup menangani dan merujuk korban ke Rumah Sakit Eshmun, Marelan.
Terpisah, Kapolsek Belawan, AKP Ponijo saat dikonfirmasi membenarkan adanya penyerangan yang dilakukan sekelompok pemuda terhadap penjaga poskamling hingga terluka cukup parah.
“Saat ini korban masih di rumah sakit, kami juga menunggu dari pihak keluarga untuk membuat laporan kepolisian, sementara pihak gabungan dari Camat, Polsek, Pomal AL, menyari keberadaan para pelaku,” pungkasnya.(tbn)












