POSMETRO MEDAN – Lokasi pariwisata di kawasan Bukit Lawang kembali tercoreng. Seorang pria berinisial RA (31) diringkus aparat kepolisian saat diduga hendak mengedarkan narkoba di salah satu penginapan di Dusun VII, Desa Perkebunan Bukit Lawang, Rabu (1/4/2026).
Penangkapan ini dilakukan oleh personel Polsek Bahorok setelah menerima laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas mencolok di lokasi tersebut. Informasi itu langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan senyap.
“Petugas tiba di lokasi dan melakukan pengintaian. Setelah memastikan target, tim langsung bergerak dan mengamankan satu orang terduga pelaku,” ungkap Kapolsek Bahorok, Tunggul Situmeang.
Dari tangan RA, polisi menyita barang bukti berupa 2,08 gram sabu, dua butir ekstasi, alat hisap (bong), serta sejumlah uang tunai yang diduga hasil transaksi. Penemuan ini memperkuat dugaan bahwa RA bukan sekadar pengguna, melainkan bagian dari jaringan peredaran narkotika yang menyasar kawasan wisata.
Penangkapan di jantung destinasi wisata ini menambah daftar panjang ancaman narkoba di wilayah yang dikenal sebagai pintu masuk Taman Nasional Gunung Leuser tersebut. Bukit Lawang, yang seharusnya menjadi magnet wisata alam dan konservasi, kini juga diincar sebagai lahan empuk oleh para pelaku kejahatan narkotika.
AKP Tunggul menegaskan, pihaknya tidak akan memberi celah sedikit pun bagi peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Ia juga mengingatkan bahwa kawasan wisata bukan zona bebas hukum.
“Kami akan terus meningkatkan patroli dan penindakan. Tidak ada tempat bagi pelaku narkotika di Bahorok, termasuk di kawasan wisata,” tegasnya.
Ia turut mengajak masyarakat dan pelaku usaha pariwisata untuk tidak tinggal diam. Peran aktif warga dinilai menjadi kunci dalam memutus mata rantai peredaran narkoba yang kerap bersembunyi di balik ramainya aktivitas wisata.(*)
REPORTER: Rahim
EDITOR: Oki Budiman












