Motor Ojol Dilarikan Polisi Gadungan

oleh
oleh

POSMETRO MEDAN – Motor pengendara ojek online (ojol) bernama Zaharudin Lingga, dilarikan pria mengaku polisi, diduga gadungan.

Peristiwa terjadi 1 April 2026 di wilayah Lubuk Pakam hingga Tanjung Morawa, Deli Serdang.

Informasi dihimpun, Minggu (5/4/2026), pada 1 April 2026 korban menerima pesanan penumpang di Jalan Medan, depan sebuah SPBU kawasan Lubuk Pakam.

Penumpang tersebut meminta diantar ke arah Tanjung Morawa dan mengaku sebagai anggota polisi di Polda Sumatera Utara. Dalam perjalanan, pelaku meyakinkan korban dengan cerita seolah-olah sedang menjalankan tugas mengejar pelaku kejahatan.

BACA JUGA..  Sabu 0,30 Gram Seret Pria 37 Tahun ke Penjara

Ia juga mengaku baru pindah tugas dari Tanjung Balai. Korban yang percaya kemudian mengikuti arahan pelaku berkeliling hingga ke wilayah Beringin dan sekitarnya, untuk mencari informasi terkait kasus begal yang disebutkan pelaku.

Setibanya di Tanjung Morawa, pelaku mengajak korban makan di sebuah kedai. Setelah itu, pelaku berpura-pura hendak menuju kantor polisi dan meminjam sepeda motor serta telepon genggam milik korban dengan alasan untuk keperluan dokumentasi.

BACA JUGA..  Pencuri Seng dan Batu Bata Diringkus, Dua Pelaku Diburu

Karena tidak menaruh curiga, korban menyerahkan kunci sepeda motor beserta handphone miliknya. Setelah ditunggu beberapa waktu, pelaku tidak kembali. Korban kemudian menyadari telah menjadi korban penipuan.

Akibat kejadian tersebut, satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam BK 2809 AKB dibawa kabur. Selain itu, dompet berisi uang tunai, SIM, KTP, dan STNK yang tersimpan di dalam jok motor turut hilang. Telepon genggam milik korban juga dibawa pelaku.

BACA JUGA..  Pengedar & Bandar Sabu Kompak Masuk Penjara 

Peristiwa ini diketahui dari video pengakuan korban yang beredar di media sosial.

Korban berharap kepada masyarakat yang mengetahui atau melihat keberadaan sepeda motor tersebut, memberikan informasi kepada pihak berwajib guna membantu proses pencarian.(mis)