Terduga Pelaku Pembunuhan Dijemput Paksa

oleh
oleh
BG diamankan di Mapolsek Lahewa.

POSMETRO MEDAN – Dua kali mangkir dari panggilan polisi, terduga pelaku pembunuhan dijemput paksa oleh Tim gabungan dari Satreskrm Polres Nias dan Polsek Lahewa.

Pria berinisial BG itu diamankan dari Desa Lukhu Lase, Kecamatan Lahewa Timur, Nias Utara, tanpa perlawanan.

Kasat Reskrim Polres Nias, Sonifati Zalukhu, mengungkapkan bahwa proses penangkapan tidak berjalan mudah. Tim harus melakukan pengejaran yang cukup melelahkan sebelum akhirnya berhasil mengamankan terduga pelaku.

BACA JUGA..  Rudapaksa Putri Tiri, Nelayan Dimassa

“Upaya pengejaran cukup menguras tenaga, namun kami tetap berkomitmen menuntaskan kasus ini,” ujarnya kepada awak media.

Sementara itu, Kapolsek Lahewa, Sinema Harefa, menyebutkan bahwa BG telah mengakui perbuatannya. Saat ini, yang bersangkutan tengah menjalani pemeriksaan lanjutan di Mapolsek Lahewa.(mis)