Komisi I DPRD Medan Minta Camat Dekat dengan Warga, Tinggalkan Sikap Arogan

oleh
Komisi I DPRD Medan rapat koordinasi bersama Camat se Kota Medan.(ISTIMEWA/POSMETRO MEDAN)

POSMETRO MEDAN – Ketua Komisi I DPRD Medan, Reza Pahlevi Lubis S.Kom, meminta seluruh camat, lurah, hingga kepala lingkungan (kepling) di Kota Medan lebih aktif mendekatkan diri kepada masyarakat serta memastikan setiap program pemerintah tersosialisasi dengan baik.

Menurutnya, keberhasilan pembangunan daerah sangat bergantung pada komunikasi yang intens antara pemerintah dengan masyarakat di tingkat paling bawah.

Pesan tersebut disampaikan Reza saat memimpin rapat koordinasi Komisi I DPRD Medan bersama seluruh camat se-Kota Medan yang digelar dalam dua gelombang di Gedung DPRD Medan, Selasa (3/3/2026).

BACA JUGA..  Rico Waas Dorong Digitalisasi Bansos, Targetkan Data 792 Ribu KK Tervalidasi Dalam Sebulan

“Seluruh camat, lurah dan kepling harus dekat kepada masyarakat. Serap aspirasi warganya dan lakukan komunikasi secara intens,” tegas politisi Partai Golkar itu.

Reza menegaskan bahwa camat, lurah, dan kepala lingkungan merupakan perpanjangan tangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan dalam menyampaikan serta menjalankan program pemerintah kepada masyarakat.

Karena itu, ia meminta aparatur di tingkat wilayah meninggalkan sikap arogan dan lebih terbuka terhadap keluhan masyarakat.

“Tinggalkan sikap arogansi, mari berbaur dengan masyarakat dan peka menyikapi aspirasi serta menghilangkan rasa ego,” ujarnya.

BACA JUGA..  Dua Kendaraan Adu Banteng, 2 Sopir Luka-luka

Dalam kesempatan tersebut, Reza juga menegaskan bahwa Komisi I DPRD Medan siap bersinergi dengan pihak kecamatan dalam mencari solusi terhadap berbagai persoalan yang muncul di tengah masyarakat.

Bahkan, kata dia, pihaknya siap membantu memfasilitasi kebutuhan anggaran yang diperlukan kecamatan untuk menyelesaikan persoalan warga melalui pengalokasian di APBD.

“Jika ada kebutuhan anggaran di kecamatan untuk menyelesaikan persoalan di masyarakat, kami siap memfasilitasi pengalokasiannya di APBD,” katanya.

Selain itu, dalam rapat tersebut Komisi I DPRD Medan juga menerima berbagai aspirasi dari para camat terkait Peraturan Daerah (Perda) Kepala Lingkungan Nomor 9 Tahun 2017.

BACA JUGA..  Jambret HP,  Pria Berjaket Ojek Online Digebuki Warga

Sebagian besar camat mengusulkan agar perda tersebut direvisi karena sejumlah pasalnya dinilai sudah tidak relevan dengan perkembangan dan dinamika Kota Medan saat ini.

Beberapa poin yang diusulkan untuk direvisi antara lain terkait pemekaran lingkungan, masa jabatan kepala lingkungan, batas usia, serta persyaratan dukungan masyarakat sebesar 30 persen.

“Kita tahu permasalahan di lingkungan cukup banyak. Aspirasi ini kami tampung dan dalam waktu dekat akan kami diskusikan kembali,” pungkas Reza.(*)

Editor: Ali Amrizal