Pejabat Kunci Ramai-Ramai Hijrah ke Pemprovsu, DPRD Medan: Alarm Bahaya Stabilitas Birokrasi

oleh
Anggota DPRD Medan, Ahmad Afandi Harahap.(ISTIMEWA/POSMETRO MEDAN)

POSMETRO MEDAN – Fenomena pindahnya pejabat struktural Pemerintah Kota (Pemko) Medan ke Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) kembali menuai sorotan tajam. Kali ini, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kota Medan, Gibson Panjaitan, yang juga menjabat Kepala Bidang Drainase, dikabarkan resmi hijrah ke Pemprovsu terhitung Senin (2/3/2026).

Sorotan keras datang dari Anggota DPRD Medan, Ahmad Afandi Harahap. Politisi muda dari Partai Demokrat itu menilai, perpindahan pejabat strategis yang terjadi berulang bukan lagi sekadar mutasi biasa, melainkan sinyal bahaya bagi stabilitas birokrasi di lingkungan Pemko Medan.

“Ini bukan sekadar rotasi rutin. Kalau pejabat kunci terus berpindah, Pemko Medan akan kehilangan stabilitas birokrasi. Kita bicara jabatan strategis yang langsung berdampak pada pelayanan masyarakat,” tegas Afandi, Selasa (3/3/2026).

11 Jabatan Kosong, Pelayanan Terancam Tersendat

Kekhawatiran Afandi bukan tanpa dasar. Hingga kini, tercatat sedikitnya 11 jabatan setingkat Kepala Dinas dan Kepala Badan di lingkungan Pemko Medan dalam kondisi kosong atau diisi pelaksana tugas.

BACA JUGA..  Pria di Binjai Timur Ditangkap Usai Tikam Tetangga Saat Ronda Malam

Menurutnya, kekosongan ini sangat riskan, terlebih pada dinas vital seperti SDABMBK yang berperan langsung dalam penanganan banjir, perbaikan jalan rusak, hingga pemeliharaan drainase kota.

“Plt itu sifatnya sementara dan kewenangannya terbatas. Kalau terlalu lama mengandalkan Plt, organisasi tidak akan berjalan optimal. Pengambilan keputusan strategis bisa tersendat,” ujarnya.

Di tengah kondisi Kota Medan yang kerap dilanda persoalan banjir dan infrastruktur, kekosongan pimpinan dinilai berpotensi memperlambat respons di lapangan. Bagi Afandi, masyarakat tidak boleh menjadi korban dari tarik-menarik kepentingan birokrasi.

Rangkap Jabatan, Solusi atau Tambal Sulam?

Situasi semakin kompleks setelah Wali Kota Medan, Rico Waas, menunjuk Kepala Bappeda Medan, Ferry Ichsan, sebagai Plt Kadis SDABMBK.

BACA JUGA..  Rico Waas Ikuti Rakor Nasional, Operasi Ketupat 2026 Amankan Mudik di Medan

Langkah ini dinilai Afandi sebagai solusi jangka pendek yang berisiko menimbulkan persoalan baru.

“Kepala Bappeda memiliki beban kerja besar dalam perencanaan pembangunan kota. Kalau dirangkap memimpin SDABMBK, saya khawatir fokus dan kinerja di dua sektor strategis ini tidak maksimal,” katanya.

Menurutnya, perencanaan pembangunan dan eksekusi infrastruktur adalah dua pekerjaan besar yang masing-masing membutuhkan perhatian penuh. Rangkap jabatan, jika berlangsung lama, bisa menurunkan efektivitas keduanya.

Indikasi Masalah Sistemik?

Afandi mendorong Pemko Medan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap manajemen sumber daya manusia aparatur. Ia menilai, jika fenomena perpindahan pejabat terus berulang, ada kemungkinan persoalan sistemik yang belum terselesaikan di internal pemerintahan kota.

“Harus ada evaluasi jujur. Apakah ini soal jenjang karier, iklim kerja, atau sistem promosi jabatan. Jangan sampai Pemko Medan terus kehilangan pejabat potensialnya,” tegasnya.

BACA JUGA..  Polresta Deli Serdang Rutin Gelar Patroli Menyapa Subuh

Ia juga mendesak agar seluruh jabatan strategis yang kosong segera diisi pejabat definitif sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Stabilitas birokrasi, menurutnya, adalah fondasi utama pelayanan publik yang cepat dan responsif.

Banjir dan Jalan Rusak Tak Bisa Menunggu

Di akhir pernyataannya, Afandi mengingatkan bahwa persoalan infrastruktur adalah masalah harian warga. Drainase tersumbat, jalan berlubang, dan banjir musiman tidak bisa menunggu dinamika internal birokrasi.

“Masyarakat Medan tidak boleh jadi korban. Urusan banjir, jalan rusak, dan drainase adalah kebutuhan dasar warga. Jangan sampai karena kursi pejabat kosong, penanganannya makin lambat,” pungkasnya.

Kini, publik menanti langkah konkret Pemko Medan: apakah segera melakukan pembenahan struktural, atau membiarkan fenomena hijrahnya pejabat kunci terus berulang tanpa solusi permanen.

Editor: Ali Amrizal