Dua Tersangka Pencurian dalam Rumah Digolkan

oleh
Kedua pelaku kenakan baju tahanan. (ISTIMEWA/POSMETRO MEDAN)

POSMETRO MEDAN – Dua pria yang diduga membobol rumah warga di kawasan Medan Area berhasil diamankan oleh personel Unit Reskrim Polsek Medan Area. Kedua tersangka adalah Irwansyah alias Boeing (61) dan Fadli alias Adek (45).

Kapolsek Medan Area, AKP M. Ainul Yaqin, menyampaikan bahwa kedua tersangka merupakan warga Jalan Seto, Lorong Kijang, Kelurahan Tegal Sari II, Kecamatan Medan Area.

Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan dari korban, Abdullah Sani (70), warga Jalan Langgar Gang Rawa 1, Medan Area.

“Korban melaporkan mengalami kerugian berupa enam buah kosen pintu, dua puluh lembar seng, sembilan jerjak jendela, kabel listrik, meteran listrik, hingga kloset,” jelas AKP Yaqin, Minggu (8/3/2026).

Penyelidikan yang dilakukan petugas membuahkan hasil. Irwansyah berhasil ditangkap di kawasan Jalan Bromo pada Selasa (3/3/2026).

BACA JUGA..  Kadinkes Nias Ditahan Kasus Korupsi Pembangunan RS

Dari interogasi, Irwansyah mengaku beraksi bersama Fadli, yang kemudian diamankan di rumahnya di Jalan Seto.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk satu pasang pakaian yang digunakan para pelaku saat beraksi, serta batu bata yang dipakai untuk merusak tembok rumah korban.

“Dari pengakuan kedua pelaku, hasil pencurian digunakan untuk kebutuhan sehari-hari. Salah satu pelaku baru pertama kali melakukan pencurian, sementara pelaku lainnya pernah melakukan pencurian kayu di lokasi yang sama,” tambah AKP Yaqin.

BACA JUGA..  Warga Geram ! Maling Motor di Lubuk Pakam Digebuki

Saat ini, kedua tersangka telah ditahan di Polsek Medan Area untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Polisi mengimbau warga agar meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan jika ada tindak kriminal di lingkungan sekitar.

Editor : Oki Budiman