Transaksi Sabu, 5 Pria Diamankan Polisi

oleh
Kelima pelaku yang diamankan pihak Kepolisian. (ISTIMEWA/POSMETRO MEDAN)

POSMETRO MEDAN – Lima pria berinisial RS (22), S (28), OD (34), BG (41), dan SP (46) berhasil diringkus oleh personel Polres Simalungun di lokasi Eks Galon Pertamina, Jalan Besar Siantar–Saribudolok, Dusun Bandar Raya, Kelurahan Saribudolok, Kecamatan Silimakuta, Selasa (25/1/2026) sekitar pukul 20.00 WIB. Mereka diduga sedang melakukan transaksi narkoba jenis sabu.

Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari pengaduan masyarakat kepada Direktorat Narkoba Polda Sumatera Utara.

“Personel Sat Narkoba Polres Simalungun menerima informasi dari masyarakat bahwa lokasi ini kerap dijadikan tempat transaksi sabu. Kelimanya diamankan saat sedang diduga melakukan transaksi,” ujar Verry, Sabtu (7/3/2026).

Dari tangan para tersangka, polisi menyita berbagai barang bukti, antara lain:

• Tiga bungkus plastik klip kecil berisi sabu seberat 0,47 gram

• Delapan bungkus ganja seberat 30,91 gram

• Empat kaca pirex berisi sisa sabu

BACA JUGA..  Cari Ikan di Alur Internasional Selat Malaka, Nelayan Pantai Labu Ditertibkan TNI AL

• Dua alat hisap (bong) dari botol plastik dan bola lampu

• Satu timbangan elektrik dan beberapa plastik klip kosong

• Satu sendok pipet plastik, satu kotak rokok kaleng, dan empat unit handphone

• Uang tunai Rp700.000 yang diduga hasil transaksi

• Satu tas selempang hitam

Menurut Verry, barang bukti yang cukup lengkap ini menunjukkan aktivitas transaksi narkoba di lokasi tersebut sudah berlangsung aktif.

BACA JUGA..  Penggerebekan Lokasi Judi, 21 Paket Sabu Disita

Hasil interogasi awal mengungkap bahwa kelima tersangka memperoleh narkotika dari seorang pria berinisial W, warga Kecamatan Silimakuta. Polisi saat ini masih memburu W untuk proses hukum selanjutnya.

Kelima tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Kantor Sat Narkoba Polres Simalungun dan akan menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Penangkapan ini merupakan bentuk komitmen kami untuk menindak tegas peredaran narkoba di wilayah Simalungun,” tutup Verry.

Editor : Oki Budiman