POSMETRO MEDAN – Auditor Perwakilan bagian Sumatera Utara Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI, melarang wartawan mengambil gambar atau foto tempat ruangan mereka yang disediakan oleh Pemerintah Humbahas.
Kejadian itu terjadi, saat awak media menyambangi salah satu ruangan tempat tim auditor BPK di kantor BPKPD yang saat melakukan audit keuangan Pemkab Humbahas atas Laporan Keuangan tahun anggaran 2025, Rabu (4/03/2025).
Saat itu, awak media menyambangi ruangan tersebut, tepatnya sebelah ruangan kantor bidang Pendapatan BPKPD. Terlihat ruangan itu pintu terbuka kemudian tanpa ada larangan masuk yang dituliskan di pintu masuk.
Saat itu, awak media sempat mengabadikan beberapa gambar dari pintu, saat tim auditor duduk di bangku kursi masing-masing yang telah disediakan.
Tampak, di meja mereka sejumlah bundel berkas yang lagi di audit. Sayangnya, saat momen itu diabadikan tepatnya dari pintu masuk, salah satu tim auditor BPK keluar dari ruangan mejanya, menghampiri awak media sembari melarang untuk mengambil gambar.
” Jangan langsung mengambil gambar pak. Bapak dari media mana,” ujar salah satu tim auditor BPK.
Tidak hanya melarang, petugas ini juga mengajak awak media menjumpai salah seorang pegawai di Dinas itu dengan menanyakan identitas awak media, apakah dikenal atau tidak.
” Pak Ondo, kenal tidak sama wartawan ini,” ujarnya sembari petugas bernama Ondo menghampiri dan mengamini kenal dengan awak media.
Petugas ini pun juga meminta awak media, jika Ingin mengambil gambar agar permisi, sehingga mereka bisa mengijinkan itupun harus selesai pemeriksaan.
Begitu juga, ia meminta agar awak media ini, untuk menjumpai Bupati Humbahas. ” Atau ke Bapak Bupati Pak, disitu kita berfoto,” katanya sembari berlalu meninggalkan awak media yang terlihat hanya memakai sandal kembali ke ruangan tempat dia sebelumnya.
Ondo yang menemui awak media diruangan bagian Sekretaris Dinas, usai salah satu tim auditor BPK tersebut berlalu meninggalkan wartawan dan Ondo, tak bisa memberikan komentar.
Terpisah, Kepala BPKPD Humbahas Resva Panjaitan saat dikonfirmasi membenarkan adanya tim auditor dari Perwakilan Sumut sedang melakukan pengauditan laporan keuangan tahun anggaran 2025, sejak 18 Februari 2026, tepatnya diruangan rapat BPKPD lantai satu.
Ditanya soal fasilitas dari Pemkab, Resva mengatakan, bahwa Pemerintahnya hanya menyediakan meja, kursi dan listrik.
” Sedangkan Kendaraan milik pribadi, akomodasi (penginapan, makan) ditanggung BPK,” ujarnya.ds
EDITOR : Putra












