POSMETRO MEDAN – Kepolisian Resort (Polres) Batu Bara berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba di wilayahnya dengan menangkap seorang pria berinisial HI, 32 tahun, warga Desa Suka Maju, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara, Kamis (5/3/2026).
Pria tersebut diduga sebagai pengedar sabu, dan dari penangkapan ini, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 3,45 gram.
Penangkapan ini bermula dari informasi yang diterima oleh pihak kepolisian dari masyarakat. Setelah memperoleh informasi tersebut, Tim Sat Resnarkoba Polres Batu Bara melakukan penyelidikan dan melakukan penggeledahan di kediaman HI.
Hasilnya, polisi menemukan barang bukti berupa sabu dengan berat 3,45 gram, serta sejumlah barang lainnya yang biasa digunakan dalam transaksi narkoba.
Barang bukti yang ditemukan antara lain 100 plastik kosong ukuran kecil yang diduga untuk membungkus sabu, dompet merah, empat pipet plastik sekop, dan uang tunai sebesar Rp150.000. Semua barang bukti tersebut mengindikasikan bahwa HI merupakan salah satu pengedar narkoba di daerah tersebut.
Kasi Humas Polres Batu Bara, AKP Pardamean Tamba, mengungkapkan bahwa pihaknya masih mendalami kasus ini lebih lanjut.
“Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan sabu seberat 3,45 gram bersama barang bukti lainnya. HI mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya dan diperuntukkan untuk diperjualbelikan,” ungkap Pardamean Tamba dalam keterangannya pada Senin (9/3/2026).
Pihak kepolisian juga menyatakan bahwa mereka masih melakukan pengembangan terhadap kasus ini, terutama untuk mencari pemasok sabu yang diduga menjadi sumber peredaran narkoba yang dilakukan oleh HI.
“Kami masih mengembangkan kasus ini dan mencari keberadaan pemasok sabu yang diduga telah mengedarkan barang haram ini di wilayah Batu Bara,” tambahnya.
Penangkapan ini menjadi salah satu langkah penting dalam pemberantasan peredaran narkoba di Kabupaten Batu Bara, yang selama ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian.
Dengan adanya informasi dari masyarakat, diharapkan bisa semakin memperkuat upaya-upaya yang dilakukan oleh Polres Batu Bara untuk memerangi peredaran narkoba yang meresahkan masyarakat.
Polres Batu Bara menghimbau kepada masyarakat untuk terus memberikan informasi terkait peredaran narkoba dan tindak kejahatan lainnya, serta mendukung penuh upaya kepolisian dalam menciptakan wilayah yang bebas dari narkoba.
Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tidak segan melaporkan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba, guna menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat bagi semua.
Editor : Oki Budiman












