POSMETRO MEDAN – Kepolisian Polsek Tanjung Morawa meringkus seorang pria salaj satu tersangka pembobol gudang di Jalan Harapan, Dusun XI, Desa Bangun Sari Baru, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang.
Informasi dihimpun Rabu(4/2/2026), ttersangka Jhonson Risardi Parihoran (36) warga Gang Rotan Dusun XII, Desa Bangun Sari Baru, Kecamatan Tanjung Morawa. Ia dibekuk Polisi pada Selasa kemarin.
Pelaku ditangkap usai dilakukan penyelidikan atas laporan pencurian dialami Edi Boy (45) warga Jalan Gaharu Residen 3A Lingkungan V Binjai Utara yang kehilangan sejumlah barang di gudangnya pada 19/1/2026 lalu.
Korban membuat pengaduan ke Polsek Tanjung Morawa dengan LP /B/34/I/2026/SPKT/Polsek Tanjung Morawa/23 Januari 2026 kerugian mencapai Rp 20 jutaan.Kerugian berupa mesin pompa air, kabel, besi -besi dan barang lainnya. Pelaku diduga tak beraksi sendiri saat membobol gudang.
Kini tersangka sudah ditangkap dan dijebloskan ke sel tahanan guna proses pengembangan lebih lanjut.
Kapolsek Tanjung Morawa AKP Jonni H Damanik mengatakan kalau tersangka pelaku pencurian barang barang milik korban Edi Boy sudah ditangkap dan saat ini masih dalam proses pengembangan.
“Ya, pelaku sudah kita tangkap dan saat ini proses pengembangan dilakukan,” pungkasnya.( Wan)
EDITOR : Putra











