Penjual Sabu & Ganja Dijemput Petugas

oleh
Kedua pria penjual narkoba. (ISTIMEWA/POSMETRO MEDAN)

POSMETRO MEDAN – Dua orang pengedar narkoba jenis sabu dan ganja diamankan personel Sat Res Narkoba Polres Tapanuli Utara (Taput), dari dua lokasi berbeda.

 Keduanya adalah ITS (31) warga Lumban Tonga-Tonga, Desa Simorangki Julu, Kecamatan Siatas Barita, Taput, dan AMH (22), warga Jalan Bondar Sibabiat Desa Sosunggulon, Kecamatan Tarutung, Taput.

BACA JUGA..  Puluhan OTK Serang Rumah Advokat Acil Lubis

 Diinformasikan, ITS ditangkap dari terminal Madya Tarutung, Rabu (18/2, sedangkan AMH ditangkap dari Jalan Simorangkir Julu, Kecamatan Siatas Barita, pada malam harinya.

 Dari tangan ITS polisi menyita barang bukti berupa 25 paket narkotika jenis ganja dibungkus kertas nasi warna cokelat.

 Sedangkan dari tangan AMH barang bukti yang berhasil disita plastik klip bening berisi narkotika jenis sabu, serta HandPhone.

BACA JUGA..  Dua Pemuda Gelapkan Motor Tetangga Kini Dibekuk Polsek Binjai Barat

 Kasi Humas Polres Taput, Aiptu W Baringbing mengatakan, keberhasilan ini tidak terlepas dari peran serta masyarakat.

 “Polisi masih mengembangkan penyelidikan dari mana sumber ganja dan sabu tersebut,” kata Baringbing, Sabtu (21/2)

Editor : Oki Budiman