Pengangguran, Pakai Narkoba, Warga Sergai Bakal Lebaran di Sel

oleh
Tampang pria pemilik narkotika. (ISTIMEWA/POSMETRO MEDAN)

POSMETRO MEDAN – Seorang pria pengangguran berinisial MS (32), warga Dusun KM 15, Desa Pasar Balok, Kecamatan Bandar Khalifah, Kabupaten Serdang Bedagai, ditangkap petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Tebing Tinggi atas kepemilikan narkotika jenis sabu seberat 2,77 gram.

Penangkapan dilakukan pada Sabtu (7/2/2026) sekitar pukul 12.20 WIB di Jalan lintas Desa Sei Berong, Kecamatan Bandar Khalifah. Informasi tersebut disampaikan Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, Mulyono, Rabu (25/2/2026).

BACA JUGA..  Enam PMI Ilegal Gagal ke Malaysia

Menurut Mulyono, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya transaksi narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, petugas langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian hingga akhirnya berhasil mengamankan tersangka.

“Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan tiga bungkus plastik klip transparan berisi sabu dengan berat total 2,77 gram, satu plastik klip kosong, serta satu lembar potongan kertas,” ujarnya.

BACA JUGA..  Pengedar Upal Dihukum 1,5 Tahun

Dari hasil interogasi awal, MS mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seorang pria yang berdomisili di Desa Sei Berong. Petugas kemudian melakukan pengembangan dengan mendatangi rumah yang diduga milik pemasok. Namun, saat didatangi, pria tersebut tidak berada di tempat dan belum berhasil ditemukan.

Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Tebing Tinggi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga menegaskan akan terus melakukan pengembangan guna membongkar jaringan peredaran narkotika di wilayah tersebut.

BACA JUGA..  Dikibus Warga, Pria Asal Simalungun Gol Edar Sabu

Kasus ini kembali menjadi peringatan bahwa peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan dalam membantu aparat penegak hukum memberantas peredaran narkoba, khususnya di wilayah Serdang Bedagai dan sekitarnya.

EDITOR: Oki Budiman