Maling Rumah Warga Dijemput Petugas Kepolisian

oleh
Pelaku maling inisial A. (ISTIMEWA/POSMETRO MEDAN) 

POSMETRO MEDAN – Pihak kepolisian berhasil menangkap maling spesialis pembobol rumah warga yang kerap meresahkan di Jalan Gunung Sinabung, Kecamatan Binjai Selatan ditangkap polisi

 Maling yang dimaksud inisial A (42), yang merupakan warga setempat.

 Kapolres Binjai, AKBP Mirzal Maulana membenarkan pelaku spesialis pembobol rumah warga yang kerap meresahkan di Kota Binjai telah diamankan.

BACA JUGA..  Kades Dipolisikan Kasus Penipua

 “Benar pelaku sudah kami amankan dan kini masih diperiksa,” katanya, Minggu (1/2).

 Dijelaskan Kapolres, pelaku ditangkap setelah petugas mendapati informasi mengenai keberadaannya.

 Mendapati kabar tersebut, petugas langsung bergerak dan berhasil meringkus pelaku di kawasan tersebut.

 “Pelaku ditangkap setelah adanya laporan korban. Saat itu, korban baru pulang dan mendapati rumahnya dalam kondisi berantakan,” katanya.

BACA JUGA..  Barang Bukti Inkracht dari 59 Perkara Dimusnahkan

 “Setelah dicek, hilang satu unit laptop merk Acer, celengan kaleng, dan dua buku BPKB sepeda motor,” sambung Kapolres.

 Pelaku ditangkap karena diduga kuat sebagai pelaku pencurian di rumah tersebut. Korban mengalami kerugian mencapai jutaan rupiah.

 “Pelaku sudah diamankan berikut barang bukti berupa satu bilah besi, sepasang sandal, dan sebuah baju yang diduga digunakan dalam aksinya,” tutupnya.

BACA JUGA..  Pemuda di Sidimpuan 'Gol' Kasusnya Miliki Sabu & Ganja

 Akibat perbuatan itu, pelaku dijerat Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP.

Reporter : Dykka
Editor : Oki Budiman