POSMETRO MEDAN — Warga Jalan AR Hakim III, Kelurahan Nangka, Kecamatan Binjai Utara, Kota Binjai, dilanda trauma setelah rumah mereka dilempari batu dan besi oleh sekelompok orang yang diduga merupakan geng motor bersenjata tajam.
Keresahan itu mencuat melalui unggahan seorang warga di media sosial Facebook yang menceritakan langsung situasi mencekam yang dialaminya. Dalam unggahan tersebut, warga mengaku tidak dapat tidur akibat ketakutan setelah sekitar 20 orang masuk ke gang permukiman sambil membawa senjata dan melakukan keonaran.
“Rumah kami dan tetangga lain habis dilempari batu dan besi. Anak-anak geng motor masuk ke gang kami, membuat kerusuhan, tetangga hampir dikeroyok di depan rumah,” tulis warga tersebut dalam unggahannya.
Peristiwa itu disebut terjadi saat malam pada hari Jumat (23/01/2026) dan menimbulkan ketakutan terutama bagi perempuan dan anak-anak yang berada di dalam rumah.
Unggahan tersebut juga menggambarkan kondisi psikologis warga yang terguncang akibat suara benturan benda keras dan teriakan kelompok tersebut.
Menanggapi informasi yang beredar, Kanit Reskrim Polsek Binjai Utara, Irfani ZM, mengatakan pihaknya hingga kini belum menerima laporan resmi terkait insiden tersebut.
“Untuk laporan resmi sejauh ini belum ada yang masuk ke Polsek Binjai Utara,” kata Irfani saat dikonfirmasi, Sabtu (24/01/2026).
Meski demikian, Irfani menegaskan bahwa pihak kepolisian tetap mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila terjadi gangguan keamanan, agar dapat ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.
Ia juga menyampaikan bahwa Polsek Binjai Utara secara rutin menjalankan program pengamanan wilayah, di antaranya patroli malam, patroli dialogis ke permukiman warga, serta kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (KRYD) untuk mencegah aksi kriminalitas dan gangguan kamtibmas, termasuk potensi aksi geng motor.
“Kami terus melakukan patroli dan pengawasan di wilayah hukum Polsek Binjai Utara untuk menjaga situasi tetap kondusif,” ujarnya.
Peristiwa ini kembali menjadi perhatian publik terkait pentingnya respons cepat aparat penegak hukum dan partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.(dyka.p)
EDITOR : Putra















