POSMETRO MEDAN – Pemilik Pondok Pesantren (ponpes) di Deli Serdang, berinisial MAM diamankan polisi terkait kasus melecehkan santriwatinya.
“(Pelaku) sudah ditahan,” kata Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Medan Iptu Dearma Agustina, Senin (12/1/2026).
Sebelumnya, pelecehan dilaporkan terjadi di salah satu pondok pesantren di Kecamatan Sunggal. Warga dan keluarga korban sempat menggeruduk pesantren itu pada Minggu (4/1/2026) malam lalu.
Kepala dusun setempat Mahmud Sobri, membenarkan peristiwa dugaan pelecehan seksual tersebut. “Informasi dari keluarga korban, santri tersebut katanya dilecehkan,” ujarnya.
Mahmud mengatakan, setelah kejadian pemilik pesantren tersebut dibawa ke Polrestabes Medan. Berdasarkan pengakuan orang tua korban, korban mengaku sudah dua kali melakukan hubungan badan dengan terduga pelaku.
“Dari informasi orang tua korban, pelaku mengakui sudah dua kali melakukan hubungan badan,” ungkap Sobri.
Saat mediasi, lanjut Sobri, terduga pelaku juga mengakui perbuatannya dengan dalih dilakukan atas dasar suka sama suka dengan santriwatinya yang masih di bawah umur tersebut.
Dalam mediasi tersebut, sejumlah keluarga santri lain juga datang dan mengaku anak mereka juga pernah menjadi korban pelecehan MAM. Mereka meminta pertanggungjawaban atas perbuatan yang diduga dilakukan pelaku.
Karena mediasi tidak membuahkan hasil, pihak keluarga korban bersikukuh untuk membawa kasus tersebut ke ranah hukum.(dtk)











