Dikibusi, BD Sabu ‘Nyangkut’ di Kantor Polisi

oleh
Tersangka ZN kenakan baju tahanan polisi. (ISTIMEWA/POSMETRO MEDAN)

POSMETRO MEDAN – Seorang pria berinisial ZN ditangkap personel Sat Res Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, pada hari Jumat (9/1) lalu.

 ZN dibekuk di Jalan Giro, Kelurahan Titi Papan, Kecamatan Medan Deli, bersama barang bukti narkotika jenis sabu.

  Dari tangan tersangka, petugas mengamankan 3 plastik klip berisi shabu, 4 plastik klip kosong, 1 buah pipet ujung runcing, 1 unit HandPhone (HP), serta uang tunai sebesar Rp50.000.

BACA JUGA..  Warga Makde Belawan Bentrok

 KapolresPelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi, melalui Kasat Narkoba AKP A.R. Riza menjelaskan, bahwa penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat.

 “Penangkapan ini dilakukan berdasarkan informasi yang kami terima dari warga terkait adanya peredaran narkoba di lokasi tersebut,” kata AKP Riza, Senin (12/1).

 “Atas informasi itu, tim langsung melakukan penyelidikan dan dilanjutkan dengan penggerebekan,” sambungnya.

BACA JUGA..  Driver Ojol Dibacok Begal

 Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan seluruh barang bukti narkotika berada dalam penguasaan tersangka.

 “Pada saat penangkapan, barang bukti shabu beserta alat pendukungnya ditemukan dari penguasaan tersangka. Dari hasil interogasi awal, tersangka ZN mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya dan digunakan untuk diperjualbelikan,” tambahnya.

 Kini tersangka ZN telah diamankan di Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, dan sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut guna pengembangan jaringan peredaran narkoba.

BACA JUGA..  Pemuda di Sidimpuan 'Gol' Kasusnya Miliki Sabu & Ganja

Editor : Oki Budiman