POSMETRO MEDAN – Seorang pria yang diduga sebagai bandar judi toto gelap (togel) jenis Hongkong, ditangkap personil di wilayah Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang.
Penanganan itu dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP Hizkia Siagian.
Dijelaskan Hizkia, bahwa penangkapan berdasarkan informasi masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas togel di Jalan Gunung Kerang, Dusun Pasar Melintang, Desa Tandem Hilir II.
“Pelaku berinisial DI (berusi) 30 tahun. Ia merupakan warga Desa Tandem Hilir II, Kecamatan Hamparan Perak,” katanya kepada wartawan, Minggu (25/1).
Pelaku (DI) diketahui merupakan pengangguran hingga nekat menjadi bandar judi.
Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu 1 (satu) unit HandPhone (HP) merek Vivo Y91 warna ungu, satu buah dompet warna hitam, serta uang tunai sebesar Rp 122.000.
Kini, tersangka beserta seluruh barang bukti dibawa ke Mapolsek Binjai guna menjalani proses penyidikan.
“Pelaku akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku, yakni UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 426,” tutupnya.
Editor : Oki Budiman












