POSMETRO MEDAN – Unit Reskrim Polsek Medan Area, amankan seorang pria bernama Agus Salim (21), atas dugaan melakukan pembongkaran rumah milik Febriani di Jalan Denai, Gang Jati, Medan Denai, Senin (3/3/2025) lalu.
Pelaku (Agus Salim) merupakan pedagang sate, Agus Salim. Dari rumah Febriani mahasiswi tersebut, Agus berhasil membawa kabur 1 (satu) unit telepon genggam, 1 unit televisi, 1 unit tablet, serta uang tunai sebesar Rp1 juta.
Kepada wartawan, Kapolsek Medan Area, AKP M. Ainul Yaqin menjelaskan, penangkapan pedagang sate itu berdasarkan laporan bernomor LP/B/203/III/2025/SPKT/Polsek Medan Area.
Dalam laporannya, Febriani menjelaskan, saat tiba di rumahnya, barang-barang berharga miliknya telah hilang.
“Terduga pelaku dengan leluasa masuk ke rumah korban melalui tembok belakang. Saat itu korban sedang tidak berada di rumah,” kata Yaqin, Senin (26/1).
Dijelaskan Yaqin, hasil penyelidikan, pihaknya mendapat informasi keberadaan Agus Salim di Jalan Brigjen Katamso, Medan Kota.
Tanpa membuang waktu, petugas langsung melakukan penangkapan terhadap pria yang tinggal di Jalan AR Hakim, Gang Langgar tersebut, Minggu (25/1).
“Saat diamankan, terduga pelaku sedang berjualan sate sambil bermain telepon genggam,” jelas Kapolsek
Kepada pihak Kepolisian, Agus Salim mengaku melakukan perbuatannya membongkar rumah Febriani.
Saat itu Agus beraksi bersama rekannya yang kini masih diburu petugas. Hasil curian tersebut digunakan untuk membeli pakaian serta memenuhi kebutuhan makan sehari-hari.
“Dari tangan pelaku, kami mengamankan telepon genggam miliknya serta pakaian yang dibeli dari hasil penjualan barang curian,” tutup Yaqin.
Kini pihak kepolisian masih melakukan pengembangan untuk menangkap penadah barang curian tersebut.
Editor : Oki Budiman












