Nelayan Dianiaya, Dimasukan Goni Lalu Dibuang ke Sungai Ular

oleh
oleh

 

POSMETRO MEDAN – Upaya pembunuhan dialami seorang nelayan bernama Andi Pranoto (39). Pria ini dianiaya oleh dua orang lalu dibuang ke sungai ular.

Beruntun warga Dusun III Desa Sugiharjo, Kecamatan Batang Kuis, Deli Serdang, tersebut selamat. Kasus ini telah dilaporkan ke Satreskrim Polresta Deli Serdang, Kamis (29/1/2026).

Andi Pranoto menyebut upaya pembunuhan terjadi pada Kamis (8/1/2026) malam di sebuah warung kawasan Puncak Wulan, Desa Rantau Panjang, Kecamatan Pantai Labu, Deli Serdang.

Saat itu, sebelum berangkat melaut, korban beristirahat dan tertidur di warung tersebut. Menurut pengakuan korban, saat tertidur dia dianiaya oleh dua orang terlapor yang disebut-sebut masih memiliki hubungan keluarga. Korban mengaku dipukul menggunakan ekor ikan pari dan sebatang bambu hingga tidak sadarkan diri.

BACA JUGA..  Terjaring OTT, Keponakan Wali Kota Tebingtinggi Dikabarkan Dilepas

Dalam kondisi tidak sadar, korban kemudian dibawa menuju Sungai Ular di perbatasan Kabupaten Deli Serdang dan Kabupaten Serdang Bedagai.

Kedua pelaku memasukkan korban ke dalam karung goni berlapis, diikat, lalu diduga dibuang ke sungai tersebut.

Korban terbawa arus sungai sekitar puluhan meter. Setelah sadar, Andi Pranoto mendapati dirinya telah berada di dekat rumah warga.

BACA JUGA..  Penjambret ODGJ Dimassa

Peristiwa itu kemudian dilaporkan kepada kepala dusun setempat, yang diteruskan ke Kepala Desa Sukamandi Hulu dan Polsek Pagar Merbau, Polresta Deli Serdang.

Petugas Polsek Pagar Merbau turun ke lokasi dan mengevakuasi korban ke Rumah Sakit Umum Sari Mutiara, Kecamatan Lubuk Pakam, untuk mendapatkan perawatan medis.

Kabar tersebut sampai kepada pihak keluarga. Susilo Kurniawan, adik kandung korban pun datang ke rumah sakit dan menyampaikan kondisi korban mengalami sejumlah luka.

Luka pada bagian kepala dan kening kiri, serta patah pada jari manis tangan kanan dan kiri. Luka di bagian kepala korban juga dilaporkan telah mengalami infeksi.

BACA JUGA..  Rampas Uang Receh Wanita ODGJ, Pelaku Jambret Dihajar Warga hingga Tumbang

Pihak keluarga menyatakan bersyukur korban masih dapat diselamatkan meski mengalami luka serius. Mereka berharap laporan pengaduan yang telah disampaikan ke aparat penegak hukum sejak pertengahan Januari 2026 dapat segera ditindaklanjuti Satreskrim Polresta Deli Serdang sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Hingga kini polisi masih melakukan pendalaman dan penyelidikan terkait laporan tersebut. Seluruh pihak yang disebutkan dalam peristiwa ini tetap diperlakukan sesuai asas praduga tak bersalah.(mis)