POSMETRO MEDAN – Perjudian jenis tembak ikan semakin subur di Kecamatan Biru-biru, Kabupaten Deliserdang
Ironisnya padahal padahal di lokasi perjudian tersebut, tak jauh berdiri Polsek Biru-biru. Namun entah kenapa masih belum ditindak.
Adapun lokasi judi tembak ikan tersebut berada di Desa Biru-biru, Gang Wakaf, kemudian di Desa Sidodadi dan Desa Ajibaho.
Informasi dari warga di wilayah itu, mengatakan, judi tembak ikan ini sudah lama dibuka oleh pengelola judi dan di tempatkan dalam warung-warung kopi untuk mengelabui polisi.
Warga berharap pihak kepolisian dapat cepat menindak pelaku kejahatan perjalanan itu.
“Kami warga di Kecamatan Biru-biru berharap agar polisi menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik sebagai aparat penegak hukum,” kata Warga berinisial NB kepada wartawan, Selasa (6/1).
“Tangkap lah judi tembak ikan itu jangan cuma lihat-lihat saja dan pura-pura tak tahu kalau judi tersebut sudah marak dan terang-terangan,” sambung warga lagi.
Sebagai warga ada yang menilai jika adan oknum-oknum yang berkonspirasi atau sudah kerja sama dengan bandar judi itu agar aman beroperasi menarik uang masyarakat yang bermain judi.
Masih dijelaskan NB, jika pihak kepolisian dari Polaek Biru Biru, belum mampu mengatasi judi tembak ikan, setidaknya pihak Polresta Deli Serdang dapat turun tangan menangkap semua mesin judi beserta bandarnya.
Reporter : Irwansyah
Editor : Oki Budiman











