Heboh Anggota Brimob Aceh Jadi Tentara Bayaran

oleh
oleh
Bripda Rio setelah gabung jadi tentara bayaran.

 

POSMETRO MEDAN – Anggota Brimob Polda Aceh, Bripda Muhammad Rio bergabung menjadi tentara bayaran di Rusia untuk ikut perang di Ukraina.

Terungkap, Rio ternyata sudah dipecat atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) sebagai personel Kepolisian.

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Joko Krisdiyanto mengungkapkan bahwa, Bripda Rio telah beberapa kali menjalani sidang etik terkait dengan beberapa dugaan pelanggaran.

“Secara akumulatif, yang bersangkutan telah satu kali disidang KKEP atas kasus perselingkuhan, kemudian dua kali disidang KKEP atas kasus disersi dan dugaan keterkaitan dengan tentara Rusia. Artinya, yang bersangkutan telah tiga kali menjalani sidang, dengan putusan terakhir berupa PTDH,” kata Joko, dikutip Minggu (18/1/2026).

Bripda Rio dikenakan Pasal 13 Ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri juncto Pasal 4 huruf a dan e serta Pasal 5 Ayat (1) huruf a, b, dan c, serta Pasal 8 huruf c angka 1 Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri dan Komisi Kode Etik Polri.

BACA JUGA..  Tega! Pria di Karo Cabuli Lalu Kurung Bocah Dalam Lemari

Joko juga menjelaskan bahwa pihaknya telah mengantongi sejumlah bukti berupa foto dan video, data paspor, serta data penumpang pesawat.

Berdasarkan data tersebut, diketahui bahwa yang bersangkutan tercatat melakukan perjalanan dengan rute penerbangan dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta (CGK) menuju Bandara Internasional Pudong, Shanghai (PVG) pada 18 Desember 2025.

Kemudian melanjutkan perjalanan dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta (CGK) menuju Bandara Internasional Haikou Meilan (HAK) pada 19 Desember 2025.

“Berdasarkan hal tersebut, pada Kamis, 8 Januari 2026 dilakukan proses penanganan pelanggaran kode etik profesi Polri serta permintaan pendapat dan saran hukum,’’ujarnya.

BACA JUGA..  Pemkab Tapanuli Utara Tegaskan Implementasi Program 'TABIR'

‘’Sehingga langsung dilaksanakan Sidang KKEP pertama secara in absentia, serta Sidang KKEP kedua pada Jumat, 9 Januari 2026 di ruang Sidang Bidpropam Polda Aceh,” pungkasnya.

Fenomena Bripda Rio ini pernah dilakukan oleh eks Marinir TNI AL Satria Kumbara. Muhammad Rio sehari-hari bertugas sebagai personil Korps Brigade Mobile Polda Aceh.

Sebelum gabung jadi tentara Rusia, Muhammad Rio memiliki rekam jejak sebagai polisi bermasalah.

Ia pernah dihukum demosi. Hukuman itu yakni pemindahan pangkat lebih rendah selama 2 tahun. Muhammad Rio sempat bertugas di Yanma Brimob Polda Aceh.

Terungkapnya Bripda Rio gabung tentara bayaran, bermula saat dia tidak masuk kantor sejak Senin 8 Desember 2025.

BACA JUGA..  Bus Karyawan Almasar Karona Dilempari Preman di Pintu Tol Bandar Selamat, Sopir Dipukul Martil

Tiba-tiba beberapa hari kemudian, ia mengirim foto dan video saat berseragam tentara Rusia ke anggota Provos Sat Brimob Polda Aceh, Kasi Yanma, serta PS Kasubbagrenmin.

Tertulis pesan juga terkait nominal gaji yang dia dapatnya menjadi tentara bayaran.

Anggota Provos sudah berusaha mencari keberadaan Bripda Muhammad Rio di rumah orang tua dan rumah pribadinya.

Akan tetapi, yang bersangkutan tidak diketahui keberadaannya. Hingga pada akhirnya terbit surat Daftar Pencarian Orang (DPO) dengan Nomor: DPO/01/I/HUK.12.10/2026 tanggal 7 Januari 2026.

Pemanggilan sudah dilakukan namun tidak ada tanggapan. Akhirnya Polda Aceh menggelar sidang Komisi Kode Etik Profesi (Polri) pada Jumat 9 Januari 2026. Hasilnya Bripda Muhammad Rio dipecat dari anggota Polri.(bbs)