4 Kawanan Curanmor Digulung, 2 Ditembak

oleh
oleh
Dua dari empat kawanan Curanmor ditembak personel Polsek Sunggal.

 

POSMETRO MEDAN – Empat kawanan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) digulung Polsek Sunggal, dua diantaranya ditembak karena melawan ketika ditangkap.

Mereka ini sudah beberapa kali beraksi di tempat ibadah khususnya parkiran masjid masjid,” kata Kapolsek Medan Sunggal, Kompol Bambang Gunanti Hutabarat, Kamis (8/1/2026).

Dijelaskannya, empat tersangka ditangkap adalah, Doli Aritonang (21), Tri Rahmadsyah (30), Andi Sanjaya (30) dan Rian Sinaga (20).

Mereka memiliki peran berbeda, sebagai eksekutor dan pemantau situasi. Para tersangka sudah beraksi belasan kali sejak Juli 2025. Mereka dilaporkan dalam kasus curanmor di kawasan masjid dan fasilitas umum.

“Tersangka Andi Sanjaya dan Tri Rahmadsyah terpaksa kita beri tindakan tegas karena melawan berupaya kabur saat ditangkap,” ujarnya.

BACA JUGA..  Pembobol Rumah Warga Batang Kuis Dibekuk Polisi

Pada Kamis (4/12/2025) kemarin, kawanan curanmor ini beraksi di Masjid Ar Ridho, Jalan Medan – Binjai Km 15, Desa SM Diski.

“Tersangka membobol kunci sepeda motor korban yang terparkir,” sebut Bambang Gunanti.

Kawanan ini juga beraksi di tempat lain, di antaranya Masjid Jamik Al-Mutaqin Desa Pujimulio, kawasan Sei Semayang, Desa Muliorejo, hingga parkiran lapangan bola dan pabrik karton di Kecamatan Sunggal.

Awalnya, polisi mengamankan dua tersangka di Jalan Kelambir V, Kelurahan Lalang, Kecamatan Medan Sunggal pada Minggu (4/1/2026).

Dari pengembangan, polisi menangkap dua tersangka lainnya di Jalan Pasar Kecil, Desa Sei Semayang.

BACA JUGA..  Pengedar & Tukang 'Pompa' Kompak Digrebek 

Disebutkan, kawanan ini sebelumnya berkenalan dan menjalin komunikasi selama di Lembaga Pemsayarakatan (Lapas).

“Keempat tersangka ini residivis kasus serupa dan berkenalan di Lapas. Kelompok ini dikendalikan oleh tersangka Andi Sanjaya,” ujarnya, Kamis (8/1/2026).

Masih kata Bambang, setelah berhasil menjalankan aksi, keempatnya menjual sepeda motor di kawasan Simpang Selayang.

“Uang hasil kejahatan digunakan para tersangka untuk mengonsumsi narkotika. Para pelaku biasanya beraksi saat waktu salat subuh dengan cara mengintai lokasi terlebih dahulu sebelum beraksi. Jadi tidak berpura-pura sebagai jemaah,” katanya.

 

Untuk mengelabui petugas, keempat tersangka kerap mengubah warna sepeda motornya usai menjalankan aksinya.

“Mereka selalu mengganti warna sepeda motor. Setelah teridentifikasi sama kita, mereka mengganti sepeda motor lain,” ucap Bambang.

BACA JUGA..  Keponakan Wali Kota Tebingtinggi Dikabarkan Terjaring OTT, Pejabat Diskominfo Ikut Diamankan

Tersangka Andi mengaku berperan sebagai otak pelaku. Tak cuma itu, ia juga mengaku masih punya hubungan keluarga dengan tersangka lainnya, Doli.

Dikatakannya, ia mengajak ketiga rekannya itu berkeliling mencari mangsa menggunakan sepeda motor.

Jika menemukan target, Andi akan memberi isyarat kepada rekannya untuk berhenti dan melakukan aksi pencurian.

Sepeda motor hasil kejahatan itu pun dijual dengan harga bervariasi. Mulai dari Rp3 juta hingga Rp5 juta per unit. Uangnya juga dibagi sesuai peran masing-masing tersangka. “Sesuai perannya. Ada yang Rp1 juta, ada yang Rp2 juta,” katanya.(oki)