Setahun, 11 Perkara Tipikor Diungkap Kejari Asahan 

oleh
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Asahan, Mochamad Judhy Ismoyo saat menggelar konferensi pers. (ISTIMEWA/POSMETRO MEDAN) 

POSMETRO MEDAN – Sepanjang tahun 2025, Kejaksaan Negeri (Kejari) Asahan mencapai capaian signifikan dalam pemberantasan korupsi. Dengan 11 perkara tindak pidana korupsi berhasil diungkap, sekaligus menyelamatkan lebih dari Rp1,5 miliar uang negara.

 Prestasi tersebut diumumkan langsung Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Asahan, Mochamad Judhy Ismoyo saat konferensi pers yang digelar Selasa (9/12).

 Dijelaskan Judhy, capaian ini merupakan bentuk komitmen institusinya dalam memperkuat sistem penegakan hukum dan menghadirkan efek jera bagi para pelaku penyalahgunaan keuangan negara.

BACA JUGA..  Polisi Selidiki Kematian Mahasiswa di Sungai Tangkahan

 “Penanganan perkara korupsi ini adalah bagian dari komitmen kami untuk memastikan tata kelola pemerintahan berjalan bersih, transparan, dan akuntabel,” ucap Judhy.

 Dari total 11 perkara yang ditangani, 7 diantaranya telah masuk tahap penuntutan, sementara 4 perkara lainnya tengah berproses di tahap penyidikan. Enam orang terdakwa juga telah menjalani eksekusi atas putusan pengadilan. Dari keseluruhan perkara tersebut, Kejari Asahan berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp1.512.469.614.

BACA JUGA..  Kejari Medan Tahan Eks Dirut PT Graha Konstruksi Sejati atas Kasus Dugaan Penggelapan

 Judhy menegaskan capaian ini tidak hanya menjadi ukuran kerja, tetapi juga dorongan bagi aparat penegak hukum untuk terus meningkatkan kualitas pemberantasan korupsi.

 “Penyelamatan keuangan negara bukan sekadar angka. Ini adalah bentuk tanggung jawab kami kepada masyarakat agar setiap rupiah yang dikelola pemerintah digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan publik,” katanya.

 Setelah penangkapan ini, Judhy mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut serta dalam pengawasan, dikarenakan praktik korupsi kerap terjadi akibat lemahnya kontrol dan pengawasan bersama.

BACA JUGA..  Dandim 0204/ DS Pimpin Tradisi Pindah Satuan Prajurit

 “Kolaborasi pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat adalah kunci. Kami mengajak semua pihak untuk berani melapor jika menemukan dugaan penyimpangan,” tutupnya.

Editor : Oki Budiman