POSMETRO MEDAN -Petugas menggerebek rumah di Kec. Batang Kuis, Deli Serdang, Kamis,20/11/2025 sekitar pukul 16.00 wib.
Data dihimpun, . rumah yang digrebek adalah rumah Yeni (50) suku Tionghoa, Warga Desa Tanjung Sari. Sejumlah oknum petugas berpakaian preman menggerebek rumahnya dan menangkap enam orang dari dalam rumah karena diduga terkait peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
Enam orang yang ditangkap yaitu R,(30), warga Desa Tanjung Sari Kecamatan Batang Kuis, Ra (35) Warga Desa Tanjung Sari, M (37) Warga Desa Tanjung Sari, F (38) warga Desa Tanjung Sari dan Ros 29) Warga Desa Sei Semayang Kecamatan Sunggal.
Para pelaku yang diamankan bersama barang bukti ke Mapolda Sumut yang diantara dari barang bukti uang tunai Rp 270.000.000, kalung emas seberat 10 gram dan cincin emas seberat 7 gram.
Penangkapan sempat berlangsung alot saat petugas memegang paksa salah seorang pelaku yang berada didalam rumah saat pintu pagar teras terkunci. Petugas tak melepas salah satu tersangka hingga dipaksa membuka pintu rumah. Aksi dramatis saat penggerebekan ini terekam CCTV.
Saat informasi ini dikonfirmasi, ke Bid Humas/subdit Penmas Poldasu Kompol Siti menyatakan akan segera cek . “Untuk sementara terkait kasus siber, “ujar Siti. ( Wan)
EDITOR : Putra












