POSMETRO MEDAN – Tim gabungan yang terdiri dari Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut), Kodam I/Bukit Barisan dan instansi pemerintah terkait melaksanakan razia.
Kali ini, tim gabungan merazia di Tempat Hiburan Malam (THM) HW Helen’s Night Mart, yang berada di Jalan Setia Budi, No 262, Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal, Jumat (7/11) dini hari.
Di THM tersebut, polisi melakukan tes urine terhadap 21 pengunjung yang dicurigai.
Hasilnya, 2 orang berjenis kelamin perempuan dinyatakan positif menggunakan narkoba. Kedua wanita tersebut berinisial NRS dan APN.
Kepada wartawan, Direktur Ditres Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Andy Arisandi mengatakan, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan tidak ditemukan barang bukti narkotika di lokasi, hanya kedua pengunjung yang positif diamankan.
Kombes Pol Pol Andy Arisandi mengatakan, razia ini merupakan bagian dari langkah strategis Polda Sumut dalam memastikan THM tidak disalahgunakan sebagai ruang peredaran narkoba.
Ia menyebut razia ini merupakan salah satu upaya preventif sekaligus deteksi dini untuk memastikan di setiap THM tetap menjadi ruang hiburan yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba.
“Kami bersama TNI akan terus meningkatkan kegiatan serupa sebagai komitmen menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat,” tutupnya.
Editor : Oki Budiman











