POSMETRO MEDAN – Kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus ( DAK) non fisik bidang kesehatan tahun anggaran 2023 di Kabupaten Deli Serdang masih mengendap di meja penyidik Tipikor Satreskrim Polresta Deli Serdang.
Padahal, kasus dugaan korupsi ini sudah bergulir sejak akhir tahun 2024 lalu. Namun sampai saat ini, Penyidik Tipikor Satreskrim Polresta Deli Serdang belum menuntaskan penyelidikan, apakah dalam pelaksanaan kegiatan Bantuan Operasional Kesehatan ( BOK) di sejumlah Puskesmas Puskesmas terjadi korupsi dilakukan Kepala Puskesmas atau tidak. Tak jelas statusnya apa naik ke tahap penyidikan atau tidak.
Informasi dihimpun sebelumnya, dari total 34 Puskesmas di Kabupaten Deli Serdang ada 18 Puskesmas sudah diperiksa, puskesmas itu yang masuk dalam lingkup wilayah hukum Polresta Deli Serdang. Para kepala puskesmas juga sudah diperiksa penyidik saat itu. Penyidik Tipikor juga disebut sudah memegang hasil audit dan pemeriksaan dari inspektorat Deli Serdang.
Kasus dugaan korupsi BOK di puskesmas ini tercium Polisi setelah ada pengaduan masyarakat ( Dumas). Banyak hak hak pegawai puskemas yang tidak sesuai dari yang seharusnya diterima. Hingga ada yang membuat pengaduan dugaan korupsi itu. Masalah ini rupanya berkait ke pejabat Dinas Kesehatan.
Kasat reskrim Polresta Deli Serdang Kompol Risqi Akbar saat dikonfirmasi Kamis, 20/11/2025 via seluler dan watsapp memyebit masih dalam proses pemeriksaan di Inspektorat Kab. Deli Serdang bang
Sementara Penggiat Anti Korupsi dan Pemerhati Kebijakan Publik Sumatera Utara, Syahrul Tanjung berpendapat, sebaiknya aparat penegak hukum menyelesaikan setiap pengusutan kasus apa lagi kasus dugaan korupsi.
” Sangkaan masyarakat itu berbeda, apa lagi saat ini kinerja Polisi itu sedang tinggi tingginya disorot masyarakat. Bahkan kapolri sendiri sampai meminta disurvey tingkat kepercayaan publik pada Polisi. Jadi dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi Dana BOK sejumlah Puskesmas di Deli Serdang itu harus dituntaskan, naik tingkat ke penyidikan atau tidak itu harus dijelaskan ke publik. Apa alasan tak naik penyidikan mengapa tak dituntaskan,” ucap Sahrul Tanjung. ( Wan)
EDITOR : Putra












