Kades di Toba Gol Kasus Cabul

oleh
oleh

 

POSMETRO MEDAN – Oknum Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Lumbanjulu, inisial BM (50) gol kasus cabul. Korban diduga 2 orang anak dibawah umur.

Kasi Humas Polres Toba, AKP Bungaran Samosir mengatakan pelaku diamankan sejak Rabu (29/10/2025). Kedua korban inisial Mawar (10) dan inisial Bunga (9).

 

“Penahanan terhadap pelaku dilakukan sesuai prosedur, melalui proses penyelidikan yang telah dilakukan selama Juli 2025. Jadi telah hampir lima bulan prosesnya baru kita lakukan penahanan,” kata Bungaran, Jumat (7/11/2025).

BACA JUGA..  Eks Kadisdik Tebing Tinggi Ditahan Kejatisu

Dikatakan Bungaran, adapun pemanggilan terhadap pelaku dilakukan pada 18 September 2025 untuk pemeriksaan tanggal 22 September, tetapi pelaku tidak hadir dengan alasan sakit hipertensi. Panggilan kedua pada 3 Oktober 2025 juga tidak dihadiri pelaku dengan alasan menghadiri acara adat keluarga.

 

“Akhirnya penyidik menjemput pelaku (BM) dari kediamannya, sesuai surat perintah di tanggal 28 Oktober 2025. Selanjutnya dilakukan pemeriksaan 29 Oktober 2025 sekaligus penahanannya di tahanan Polres Toba,” terangnya.(bbs)