Ibu Muda Edar Ekstasi

oleh
oleh

 

POSMETRO MEDAN – Satuan Narkoba Polres Simalungun menangkap tiga pelaku peredaran ekstasi asal Kabupaten Asahan, dua diantaranya wanita.

Penangkapan terjadi di Jalan Sisingamangaraja, Desa Pematang Tanah Jawa, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun. Petugas mengamankan barang bukti 10 butir pil ekstasi warna pink bermerek tengkorak.

 

Kepala Satuan Narkoba Polres Simalungun AKP Henry Salamat Sirait, S.IP., S.H., M.H., menjelaskan bahwa keberhasilan operasi ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat yang memberikan informasi kepada pihak kepolisian.

BACA JUGA..  Pelaku Sindikat Pencurian Tabung Gas Digulung Polisi

 

Ketiga tersangka bernama Wilson Jansen Sitorus, Sry Minami Sitorus, dan Sri Wulandari.

 

Wilson Jansen Sitorus (34), seorang wiraswasta yang beralamat di Dusun IX, Kelurahan Huta Padang, Kecamatan Bandar Pasir Mandoge, Kabupaten Asahan, menjadi tersangka utama.

 

Dua pelaku lainnya adalah Sry Minami Br. Sitorus (29), tidak bekerja, beralamat di Huta II Ujung Ban, Desa Buntu Bayu, Kecamatan Hatonduhan, Kabupaten Simalungun, dan Sri Wulandari (24), ibu rumah tangga warga Huta II, Desa Baja Dolok, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun.(tbn)