POSMETROMEDAN.com- Bupati Langkat Syah Afandin membuka Forum Konsultasi Pelayanan Publik (KPP) terkait rencana penyelenggaraan Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Langkat di Ruang Pola Kantor Bupati Langkat, Kamis (6/11/2025).
Kegiatan ini dihadiri Wakil Bupati Langkat Tiorita Br Surbakti, unsur Forkopimda, para Kepala Perangkat Daerah, perwakilan BUMN/BUMD, serta kalangan akademisi.
Forum ini menjadi momentum penting menyatukan persepsi berbagai pihak untuk mewujudkan pelayanan publik yang cepat, transparan, dan terintegrasi.
Bupati Langkat menegaskan forum ini langkah strategis memperkuat sinergi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di daerah.
“Mall Pelayanan Publik bukan hanya tentang kemudahan akses layanan, tetapi juga perubahan paradigma birokrasi menjadi lebih terbuka, cepat, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” ujar Bupati.
Bupati menekankan, kehadiran Mall Pelayanan Publik (MPP) di Langkat akan memangkas jalur birokrasi dan mempercepat proses perizinan, sekaligus memberikan kenyamanan bagi masyarakat dalam mengurus berbagai keperluan pemerintahan.
“Kita ingin masyarakat Langkat dapat merasakan langsung manfaat dari reformasi birokrasi ini. Melalui MPP, semua layanan bisa diurus di satu tempat tanpa harus berpindah-pindah instansi,” tambahnya.
Bupati mengajak seluruh pihak bersama-sama mempercepat pembangunan fisik dan operasional MPP Langkat.
“Saya berharap dengan kolaborasi kuat antara pemerintah daerah, lembaga vertikal, BUMN, dan pihak swasta, Mall Pelayanan Publik ini dapat segera terwujud. Semakin cepat kita wujudkan, semakin cepat pula masyarakat merasakan kemudahan pelayanan di daerah ini,” pungkasnya.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (PMP2TSP) Langkat, Edi Suratman menyampaikan pelaksanaan forum ini tindak lanjut kebijakan nasional untuk mendorong setiap daerah memiliki MPP yang terintegrasi.
“Forum ini menjadi ruang partisipatif untuk menyerap ide dan masukan dari berbagai unsur agar perencanaan MPP Langkat sesuai kebutuhan masyarakat dan standar pelayanan yang baik,” jelasnya.
Edi menambahkan, MPP Langkat nantinya akan menyediakan lebih dari 100 jenis layanan, meliputi perizinan usaha, administrasi kependudukan, layanan pertanahan, perpajakan, hingga pelayanan instansi vertikal dan BUMN.
“Kami berkomitmen menjadikan MPP Langkat sebagai wajah baru pelayanan publik yang modern, transparan, dan akuntabel,” tutupnya.
Sebagai bentuk dukungan nyata, kegiatan ini juga diakhiri penandatanganan berita acara Forum Konsultasi Publik oleh 35 instansi yang terdiri dari perangkat daerah, instansi provinsi, lembaga vertikal, BUMN/BUMD, dan mitra pelayanan lainnya.
Forum konsultasi ditutup dengan sesi diskusi dan tanya jawab berlangsung dinamis. Berbagai masukan konstruktif disampaikan peserta sebagai bentuk komitmen bersama menghadirkan pelayanan publik yang prima di Langkat.(*)
Reporter: M Alzi
Editor: Sahala












