Beraksi Ketiga Kali, Pencuri Motor Ditangkap Polisi 

oleh
Deni Zefrian Sarumaha pelaku pencurian sepeda motor. (ISTIMEWA/POSMETROMEDAN) Deni Zefrian Sarumaha pelaku pencurian sepeda motor. (ISTIMEWA/POSMETROMEDAN) 

POSMETRO MEDAN – Pria bernama Deni Zefrian Sarumaha (45) harus berurusan dengan pihak kepolisian atas dugaan pencurian sepeda motor Minerva BK 3829 ABC, milik M Attar Khori (23), warga Jalan Tembakau 2, Medan Tuntungan.

 Motor korban hilang di Jalan Mustafa, Kecamatan Medan Timur.

 Kanit Reskrim Polsek Medan Timur, Iptu Khairul Fajri Lubis menjelaskan, aksi pencurian terjadi, Rabu (19/11) lalu.

BACA JUGA..  Penggerebekan Kamar Kos, Residivis Narkoba Diciduk

 Saat itu, Attar yang berada di lantai dua kantornya menerima kabar bahwa sepeda motornya hilang.

 Mendengar penjelasan tersebut, Attar langsung membuat laporan polisi.

 “Dari hasil penyelidikan, pelaku kita tangkap hari itu juga,” kata Kanit Reskrim, Minggu (23/11).

 Kepada pihak kepolisian, pelaku mengaku melakukan aksinya seorang diri. Ia juga telah tiga kali melakukan pencurian.

BACA JUGA..  Ngelem hingga 4 Kali Sehari, Pengakuan Remaja yang Diamankan Timsus

 “Pengakuannya sudah tiga kali. Pertama membobol warung di Jalan Pembangunan Tiga, kemudian membobol rumah di Jalan Bilal, dan terakhir mencuri sepeda motor di Jalan Mustafa,” jelas Fajri.

 Pelaku yang merupakan warga Jalan Rawi 8, Medan Labuhan, telah di tahan guna dilakukan proses hukum lebih lanjut.

 Pihak kepolisian masih berkoordinasi dengan polsek lainnya untuk menelusuri kemungkinan laporan polisi (LP) lain yang berkaitan dengan pelaku.

BACA JUGA..  Copet Ketangkap Di Pasar Bengkel, Minta Damai Jangan Dimassa

Editor : Oki Budiman