Rico Waas Dukung Penerapan RJ dan Posbakum di 151 Kelurahan

oleh
Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas saat menerima audensi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara, Ignatius Mangantar Tua Silalahi di Balai Kota, Senin (20/10/2025).

POSMETRO MEDAN – Kementerian Hukum RI Wilayah Sumatera Utara memberikan apresiasi sekaligus pujian atas langkah konkret Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas dalam mendukung penegakan hukum melalui mekanisme Restorative Justice (RJ) dan juga pembentukan 151 Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di seluruh Kelurahan sekota Medan.

Ini terungkap saat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara, Ignatius Mangantar Tua Silalahi beraudiensi dengan Wali Kota Medan Rico Waas, di Balai Kota, Senin (20/10/2025).

Dalam pertemuan itu, Ignatius menilai Wali Kota Medan Rico Waas merupakan sosok yang sangat peduli terhadap perlindungan hukum bagi warga kota Medan. Hal tersebut terbukti dari sejumlah langkah konkret yang dilakukan Rico Waas diantaranya mendukung penerapan RJ, memberikan kontribusi nyata dalam pembentukan 151 Posbakum di Kelurahan serta melindungi pelaku ekonomi kreatif dengan memberikan sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HKI).

BACA JUGA..  Silent Ride, Smart Rider: Ini yang Perlu Diperhatikan Saat #cari_aman Bareng Motor Listrik

“Tentu kami sangat mengapresiasi apa yang sudah dilakukan Wali Kota Medan yang sangat peduli terhadap perlindungan hukum bagi warganya,”ujar Ignatius.

Wali Kota Medan, Rico Waas sendiri menilai memberikan pemahaman hukum bagi masyarakat sangat penting untuk dilakukan. Misalnya saja dalam penerapan Restorative Justice (RJ), Rico Waas berpendapat hal itu bukan membebaskan pelaku dari tuntutan hukum, melainkan mengalihkan cara penghukumannya menjadi sanksi sosial.

BACA JUGA..  Blackout Sumatera, APP Minta PLN Berikan Kompensasi kepada Warga Medan

“Kita harus memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa RJ bukan berarti pelaku tidak dihukum, melainkan tetap menjalani hukuman dengan jenis hukuman berupa sanksi sosial,” kata Rico Waas.

Maka dari itu bilang Rico Waas, di perlukan pembahasan lebih dalam tentang teknis penerapan RJ ini. “Harus ada pembahasan lebih dalam lagi antara Pemko Medan dengan kementerian terkait RJ ini, agar kita bisa menyampaikannya kepada masyarakat,” tambahnya.

Sementara itu terkait dengan Posbakum, orang nomor satu di Pemko Medan itu juga menekankan pentingnya Pos Bantuan Hukum (Posbakum) yang efektif dan berdaya guna bagi masyarakat.

BACA JUGA..  Miliki Ladang Ganja di Belakang Rumah, Duda Ditangkap

“Posbakum ini harus kita efektifkan untuk membangun masyarakat yang sadar tentang hukum,” bilang Rico Waas.

Sedangkan bagi para pelaku ekonomi kreatif yang mendapat perlindungan HKI, Rico Waas telah menyatakan komitmennya untuk terus mendorong pelaku ekonomi kreatif dalam menciptakan karya yang orisinal sehingga menjadi kebanggaan bagi Kota Medan.

“Semakin kita memperkuat produk kita, maka akan semakin berkembang pelaku ekonomi kreatif kita,” pungkasnya. (*)

Editor: Ali Amrizal