Peletakan Batu Pertama Kantor Camat Tanjung Morawa Berjalan Lancar

oleh
Bupati Resmikan Pembangunan Kantor Camat Tanjung Morawa

POSMETRO MEDAN– Proses peletakan batu pertama pembangunan Kantor Camat Tanjung Morawa oleh Bupati Deli Serdang dr H. Asriludin Tambunan di Jalan Industri, Desa Dagang Kerawan, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang berjalan dengan lancar. Rabu,29/10/2025 sore.

Meski ada aksi unjukrasa dari Serikat Petani Indonesia ( SPI), proses peletakan batu pertama berlangsung dengan pengawalan ketat pihak kepolisian Polres dan Polsek serta Satpol PP Deli Serdang.

‎Dalam sambutannya seusai prosesi peletakan batu pertama, Bupati Deli Serdang dr. Asri Luddin Tambunan didampingi Wakil Bupati Lom Lom Suwondo mengatakan bahwa pembangunan kantor baru ini dilakukan demi meningkatkan pelayanan publik bagi masyarakat Tanjung Morawa yang jumlahnya kini telah mencapai lebih dari 250 ribu jiwa lebih.

‎ “Kita akan bangun kantor camat Tanjung Morawa yang representatif dan layak. Namun, hak warga tetap kita perhatikan. Pemerintah Kabupaten Deli Serdang akan mengontrakkan rumah selama satu tahun untuk tujuh kepala keluarga yang terdampak. Anak-anak mereka yang masih sekolah juga akan dibiayai oleh Pemkab,” ujar Bupati Deli Serdang.

BACA JUGA..  Sidang Paripurna Batal Digelar, DPRD : Itu Kesalahan Pemkab Deli Serdang

‎Di akhir acara, Bupati Deli Serdang dr. Asri Luddin Tambunan kembali mengingatkan pentingnya menjaga kondusivitas dan membangun komunikasi yang baik antara pemerintah dan masyarakat.

‎“Kami memahami bahwa pembangunan selalu menimbulkan dinamika. Tapi mari kita hadapi dengan kepala dingin. Pemerintah hadir untuk melayani dan melindungi rakyatnya. Semua dilakukan demi kepentingan bersama, bukan untuk segelintir pihak. Mari terus mendukung langkah-langkah pembangunan demi kemajuan Deli Serdang yang kita cintai,” tegas Bupati Asri Luddin Tambunan.

‎Terkait alas hak penguasaan lahan oleh Pemkab Deli Serdang dengan bukti sertifikat tanah yang dikeluarkan Kantor Pertanahan Kabupaten Deli Serdang No.02.04.02.13.3.00494, tanggal 3 Juni 2022. Luas tanah di dalam sertifikat yang ditandatangani Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Deli Serdang kala itu, Drs Fauzi tersebut, yakni 5.048 meter persegi.

Meski demikian, massa Serikat Petani Indonesia (SPI) Kabupaten Deli Serdang yang diketuai oleh Hermayanto Saragih ‎massa aksi dari SPI menganggap kebijakan tersebut belum sepenuhnya memenuhi tuntutan mereka.

BACA JUGA..  Paskah Oikumene Samosir 2026, Jerry Simangunsong Dikukuhkan Jadi Ketua Umum Raja Sonak Malela

Terpisah, Camat Tanjung Morawa Gontar Syahputra Panjaitan menjelaskan bahwa kondisi kantor camat saat ini sudah tidak memadai untuk melayani masyarakat.

‎“Kantor camat yang lama sangat sempit, padahal banyak program pelayanan publik seperti Program Paten Kali dan administrasi kependudukan yang membutuhkan ruang memadai. Karena itu, pembangunan kantor baru ini sangat dibutuhkan demi meningkatkan kualitas pelayanan untuk masyarakat Tanjung Morawa,” ujar Gontar.

‎Ia menambahkan, pembangunan kantor camat ini adalah langkah strategis untuk mewujudkan pelayanan publik yang cepat, efisien, dan nyaman bagi seluruh warga.

‎Meski sempat viral di berbagai media sosial dengan pemberitaan yang dinilai menyudutkan pemerintah daerah, namun dukungan masyarakat terhadap rencana pemindahan dan pembangunan kantor camat justru semakin besar. Banyak pihak menilai langkah Pemkab Deli Serdang ini sebagai upaya nyata menghadirkan pelayanan publik yang lebih baik dan terjangkau.( Wan)

BACA JUGA..  Anak Gemot Digebuki Massa di Pantai Labu

EDITOR : Rahmad