Kasasi Ditolak MA, Bulang Cs Divonis Seumur Hidup

oleh
oleh
CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v80), default quality?

 

POSMETRO MEDAN – Mahkamah Agung menolak kasasi Jaksa Penuntut Umum untuk menghukum mati tiga eksekutor pembakaran rumah dan pembunuhan wartawan di Kabupaten Karo, Rico Sempurna Pasaribu.

 

MA menjatuhkan hukuman seumur hidup Yunus Syah Putra Tarigan alias Selawang, Bebas Ginting alias Bulang, dan Rudi Apri Sembiring alias Udi.

 

Putusan kasasi No. 1523, 1524, dan 1525 K/PID/2025 dibacakan Ketua Majelis Hakim Kasasi, Jupriyadi. “Amar putusan kasasi, tolak kasasi JPU dan tolak kasasi para terdakwa,” ucap Ketua Majelis Hakim.

BACA JUGA..  1 Kg Sabu Gagal Terbang ke Jakarta

 

Majelis hakim MA meyakini ketiganya telah terbukti bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan berencana sebagaimana dakwaan pertama primer, yakni Pasal 340 KUHP Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

 

Dengan demikian, putusan kasasi ini telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) untuk ketiga terdakwa tersebut. Putusan MA masih lebih ringan daripada tuntutan JPU yang menuntut dengan hukuman mati.

BACA JUGA..  Usai Santap MBG, Puluhan Pelajar SMAN 1 Lubukpakam Sakit Perut, 7 Orang Dilarikan Ke Klinik

 

Vonis penjara seumur hidup terhadap ketiganya mengacu pada putusan banding yang dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Tinggi (PT) Medan No. 1099, 1100, dan 1101/PID/2025/PT MDN sebelumnya.

 

Dalam kasus ini, Rudi diketahui sempat divonis 20 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Kabanjahe. Namun, putusan tersebut diubah PT Medan dan menyamakan hukuman Rudi dengan dua rekannya, yakni penjara seumur hidup.

BACA JUGA..  Sidang Korupsi Internet Diskominfo Tebing Tinggi: Ahli Tegaskan ASN di Luar Bidang Tak Boleh Jadi Perantara

 

Para terdakwa diduga diperintahkan oleh seorang prajurit TNI berinisial Koptu HB untuk membakar rumah Rico di Jalan Nabung Surbakti Ujung, Kelurahan Padang Mas, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, pada Kamis (27/6/2024) sekira pukul 03.30 WIB.

 

Akibat pembakaran tersebut, Rico beserta tiga anggota keluarganya yang sedang terlelap di rumahnya meninggal dunia dengan luka bakar serius.(tbn)